
Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Pembangunan Sarana OlahRaga (SOR) di perumahan Villa Mutiara Gading 2, RT 003, RW.018, Kelurahan Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, yang telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Berdasarkan SPK Nomor :0003.2/3208/SPK/DISBUDPORA.7/2025, dengan nilai kontrak Rp.98.889.914,05, Sumber dana : APBD Kab.Bekasi TA 2025 jenis pekerjaan : Penataan SOR dengan Pelaksana : CV. ALFISA, dilaksanakan dalam waktu 90 hari kalender terhitung 24 April 2025 dan waktu penyelesaian 22 Juli 2025. (Tertera dalam Papan proyek).
Lapangan (SOR) setelah dilakukan pengecoran nampak kondisi lapangan yang miring tajam ke sebelah depan, hal inipun di benarkan oleh pekerja yang sedang istirahat.
Saat awak media hadir, nampak adukan cor yang keluar dari mobil molen telah mengering (setting) namun terus dipaksakan untuk digelar
Ketika diminta keterangan salah satu warga mengatakan bahwa ketebalannya cuma 3 cm dengan menggunakan sigmat, walaupun tidak semua sudut kami uji, kuatir mengganggu pekerja. Juga kelihatan cor yang keluar dari mobil molen ke 3, harus dibantu dengan cangkul, istilahnya Setting”. Saat dimintai keterangannya posisi lapangan yang telah tertutup Cor, terlihat miring, membenarkan hal tersebut.
Pelaksana CV. ALFISA yang nampak dilokasi, saat ingin dimintai keterangan oleh awak media, pelaksana mengatakan “Aduh Bang saya pusing.” Keluh pelaksana CV ALFISA.
Sementara pengawas ketika ada media kabur seolah olah ketahuan ketika mau di klarifikasi.
( Syuri )