
Reportikaindonesia.com // Palas, Lampung Selatan, Lampung – Pemerintah Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, menyediakan pelayanan Untuk mengurus pembuatan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Kematian dan Surat pindah, tidak harus lagi jauh-jauh ke Kantor Catatan sipil (Capil).
Saat ini pihak desa telah membuka layanan
Yang mempermudah masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan, yang di sebut layanan pak Kades. Menurut kepala Desa Mekar mulya Cahyanto, Layanan tersebut bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa.
“Masyarakat bisa mengurus Dokumen Kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan lainnya, di Balai desa,” Ucap Kepala Desa, Rabu, (11/6/2025) saat di temui di ruang kerjanya
Dia juga menambahkan, melalui kerjasama dengan Dispendukcapil, layanan administrasi kependudukan masyarakat cukup datang ke Balaidesa. Program Pak Kades juga untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan.
Dia juga berharap dengan adanya layanan pak kades, masyarakat bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan tidak ada lagi masyarakat yang tidak mempunyai indentitas untuk mengurus administrasi kependudukan.
” Mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya adanya layanan ini, masyarakat mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus pergi ke kantor Dispendukcapil.” Pungkas Cahyanto.
(Made.S)