
Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Dalam rangka Persiapan Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia R.I dan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat siang ini (Jumat, 13/06/2025) menyelenggarakan Sinkronisasi Kelembagaan HAM yang dilaksanakan di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Jl. Jakarta No. 27. Lt.II Bandung.
Kegiatan Sinkronisasi Kelembagaan HAM ini dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia R.I Novita Ilmaris, Sekretaris Jenderal Komisi Hak Asasi Manusia R.I Henry Silka Innah, Kepala Biro SDM, Hukum dan Ortala, Kepala Biro Keuangan dan BMN, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Perencanaan, Eselon II dan III KemenHAM dan KomnasHAM, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jabar Hasbullah Fudail dan seluruh Jajaran Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat.
Beberapa kasus yang tengah ditangani oleh Kanwil Kementerjian HAM Jawa Barat menunjukan bahwa Kementerian HAM sangat dibutuhkan keberadaannya di tengah-tengah masyarakat dalam menciptakan situasi aman dan damai.
Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia R.I Henry Silka Innah menyampaikan kegiatan ini lebih kepada menjalin silaturahmi serta memahami dan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga Kementerian HAM dan Komnas HAM dalam tataran Hak Asasi Manusia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia R.I Novita Ilmaris dalam sambutannya menyampaikan pertemuan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Kementerian HAM R.I dan Komnas HAM. Kita berharap hari ini bisa menghasilkan banyak hal dalam memajukan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ditambahkan lebih lanjut, Novita lebih lanjut mempersilahkan untuk Kantor Wilayah Kementerian HAM yang ada di seluruh Indonesia dipergunakan sebagai rumah dari para penggiat HAM.
• Red