
Reportikaindonesia.com // Tasikmalaya, Jawa Barat – 4 Juli 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 pada Jumat siang (4/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.
Rapat dimulai pada pukul 14.10 WIB sekitar 40 menit lewat dari yang dijadwalkan, dimulai dengan pembacaan doa dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Acara dibuka secara resmi oleh Pimpinan DPRD ini mengusung agenda utama penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, fraksi-fraksi di DPRD juga menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan tersebut, yang kemudian ditanggapi langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, Sekda, para kepala dinas/badan, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD yang telah memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum antara lain:
– Fraksi Partai Gerindra
– Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
– Fraksi Partai Golkar
– Fraksi PDI Perjuangan
– Fraksi PAN
– Fraksi Demokrat Bintang Restorasi
Setelah diskors untuk memberi waktu kepada Wali Kota menyiapkan tanggapan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terkait Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025. Dalam penutupannya, pimpinan rapat mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya rapat dengan lancar.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses pembahasan anggaran, demi memastikan penggunaan APBD yang lebih efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Din)