
Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – 15 Juli 2025. Mengawali kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya terkait Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dua agenda penting, yaitu Persetujuan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini dilaksanakan pada Selasa malam, 15 Juli 2025 pukul 19.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Jl. R.E. Martadinata No. 334. Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD yang telah digelar sebelumnya pada 10 Juli 2025.
Seluruh peserta rapat diwajibkan mengenakan pakaian resmi PSH dan Peci Nasional, mencerminkan khidmat dan keseriusan dalam pengambilan keputusan strategis mengenai arah dan kebijakan keuangan daerah ke depan.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, SH., M.Si., dalam surat undangan resminya mengajak seluruh anggota DPRD dan pihak terkait untuk hadir dan berpartisipasi aktif demi menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta menyusun prioritas pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan untuk tahun mendatang.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam siklus tahunan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai forum penyampaian akuntabilitas publik atas pelaksanaan program kerja Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun sebelumnya.
Pentingnya penggunaan anggaran yang efisien dan berorientasi pada hasil, guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Partisipasi aktif masyarakat dan keterbukaan informasi menjadi kunci dalam memastikan bahwa proses perencanaan dan pelaporan anggaran tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan prinsip “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.”
Dengan adanya rapat ini, publik berharap DPRD dan Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola keuangan daerah yang baik, serta mampu menjawab tantangan dan harapan warga dengan langkah konkret dan terukur.
(Din)