Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – 13 Agustus 2026. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tasikmalaya menggelar rapat kerja untuk membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya tersebut menjadi tahapan strategis dalam proses penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Pembahasan KUA-PPAS Perubahan merupakan dasar bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD yang akan menentukan arah kebijakan fiskal daerah pada sisa tahun anggaran berjalan.
Dalam agenda tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD akan mencermati berbagai aspek, mulai dari perkembangan realisasi pendapatan daerah, capaian belanja, kondisi kas daerah, hingga kebutuhan penyesuaian program dan kegiatan yang dinilai perlu mendapat penguatan maupun rasionalisasi anggaran.
Pembahasan Perubahan KUA-PPAS juga menjadi momentum evaluasi terhadap asumsi-asumsi ekonomi daerah yang digunakan dalam penyusunan APBD murni 2026. Selain itu, forum ini diharapkan dapat memastikan setiap perubahan alokasi anggaran tetap berpedoman pada prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta kepentingan pelayanan publik.
Sejumlah pihak menilai pembahasan Perubahan KUA-PPAS tahun ini memiliki arti penting mengingat berbagai tantangan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kota Tasikmalaya. Oleh karena itu, DPRD melalui fungsi anggarannya diharapkan dapat melakukan pengawasan dan pengkajian secara cermat terhadap setiap usulan perubahan yang diajukan pemerintah daerah.
Hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Publik pun menaruh perhatian terhadap proses pembahasan tersebut agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan daerah yang masih menjadi prioritas Pemerintah Kota Tasikmalaya.
(Din)



