
Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Pemerintahan Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi gelar Pembinaan Perangkat Desa tingkat Kecamatan Babelan Tahun 2025. Di aula kantor Kecamatan ( 01/08/2025 ).
Dalam gelar Pembinaan Perangkat Desa ini berlandaskan Permendagri no 82, 83, 84 Tahun 2015.
Di hadiri H. Khoirudin Camat Babelan, Dedi Rustandi BMPD Kabupaten Bekasi, Asep Edwin Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Babelan, Sekretaris Desa, Kaur Desa dan Operator Desa SE Kecamatan Babelan.
Asep Edwin Kasipem mengatakan, “Kita menggelar pembinaan perangkat desa, dalam rangka berupaya meningkatkan kapasitas dan pengetahuan bagi perangkat desa di wilayah Kecamatan Babelan.”
“Sehingga mereka tahu fungsi tugas pokok sebagai perangkat desa atau pejabat desa di wilayahnya, dengan tujuan memastikan perangkat desa itu bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dan bisa berguna atau bisa bermasyarakat dilingkungannya.” Sambungnya.
“Harapannya ya pasti kami inginkan adanya perubahan di wilayah Desa masing masing, agar bisa masyarakat itu terlayani, baik dari sisi administrasi, pembangunan yang tepat sasaran kepada masyarakat dan pembangunannya bisa terlihat nyata, mereka ditekankan lagi untuk bisa memahami Permendagri no 82, 83, 84 Tahun 2015. Tentang pengangkatan, pemberhentian, dan struktur organisasi, yang isi didalamnya tertuang tugas pokok dan fungsi mereka sebagai perangkat desa.” Tutup Asep Edwin.
( Syuri )