
Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Sosialisasi Opsen Pajak Pendapatan Daerah merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak Daerah Kabupaten Bekasi. Di aula kantor Kecamatan Babelan. Rabu ( 06/08/2025 ).
Di hadiri Mohamad Fajar Ginanjar. S.IP. Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Drs. H. Maman Firmansyah MM, Eddy Gunawan Sekcam Babelan, Asep Edwin Kasipem Babelan, Kaur Desa sekecamatan Babelan.
– Tujuan: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.
– Salah satu Jenis Pajak: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) adalah contoh pajak daerah yang disosialisasikan.
Jenis Pajak Daerah yang di pungut adalah :
– Pajak Makanan dan atau Minuman.
– Pajak Tenaga Listrik.
– Pajak Jasa Perhotelan.
– Pajak Jasa Parkir.
– Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan.
– Pajak Air Tanah.
– Pajak Reklame.
– Pajak Sarang Burung Walet.
– Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
– Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB – P2).
– Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
– Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
– Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). – Manfaat: Pajak daerah digunakan untuk membiayai program-program pembangunan daerah, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.
Mohammad Fajar Ginanjar S.IP mengatakan, “Dalam sosialisasi ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah untuk mendukung pembangunan daerah.”
“Tentunya supaya ujung – ujungnya masyarakat sadar akan membayar Pajak, terbuka untuk masyarakat kalau mereka menginginkan buka biro jasa yang terpenting legalitasnya ada, berupa CV, yang sekarang ini di Kabupaten Bekasi sedang ada Program Pemutihan untuk Pajak kendaraan bermotor sampai dengan akhir bulan September 2025, cukup dengan membayar Pajak setahun kedepan dan menghapuskan semua dendanya.” Jelasnya.
“Himbauan kepada masyarakat sekarang inikan lagi ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor, manfaatkan ini sebaik baiknya, di karenakan menghapuskan semua tunggakan, cukup membayar pajak tahun kedepannya saja, untuk kedepannya nanti kita lihat saja kebijakan yang di keluarkan oleh Pa Gubernur Jawa Barat seperti apa.” Tutupnnya.
( Syuri )