
Reportikaindonesia.com // Lampung Selatan, Lampung – BAZNAS Lampung Selatan, Menargetkan terbentuk nya Unit Pengumpul Zakat di Seluruh desa di Lampung Selatan. Hal tersebut di sampaikan ketua PLT. BAZNAS Lampung Selatan, H. Nur Mahfudz saat memberikan sosialisasi dan bimtek kepada seluruh pengurus UPZ di Kecamatan Candipuro, Kamis, (9/10/2025).
Upaya tersebut di lakukan untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang akan mensejahterakan masyarakat.
Oleh karna itu, Zakat, Infak dan Sodakoh dari masyarakat nantinya akan di kumpulkan di masing-masing UPZ Desa yang akan di kembalikan lagi kepada masyarakat.
Acara yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro tersebut, di isi dengan mensosialisasikan dan memberikan bimtek kepada para Pengurus UPZ desa sekecamatan Candipuro.
Plt. Ketua BAZNAS Lampung Selatan, H. Nur Mahfudz, mengatakan Baznas lembaga pemerintah non struktural di bentuk bupati berdasarkan perintah UU nomer 23 tahun 2011.
” Walaupun kita lembaga non struktural Kepemerintahan, namun kesejahteraan masyarakat merupakan kewajiban kita bersama, bahkan menjadi target program kerja BAZNAS Lampung Selatan,” Ucap Nur Mahfudz
Lebih lanjut dirinya menerangkan UPZ desa yangg diberikan tugas untuk menghimpun, dan mengumpulkan Zakat, Infak dan Sodakoh akan bekerja sama dengan para tokoh agama kemudian kembali lagi untuk di bagikan ke masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan salah satu program Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dalam mengentaskan kemiskinan, supaya masyarakat sejahtera,” Tandas dia.
Oleh karna itu pihaknya akan terus mengampanyekan kepada masyarakat bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi kewajiban bersama. Maka itu Baznas lampung selatan bertanggung jawab kepda bupati lampung dan baznas pusat.
(Made.S)