
Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tasikmalaya mencatat capaian baru dalam ajang Inovasi dan Riset Daerah 2025 yang digelar Pemerintah Kota melalui Bappelitbangda, kamis (09/10). Dua program pelayanan publik yang diajukan instansi ini dinyatakan masuk tiga besar dan ditetapkan sebagai Juara 2 serta Juara 3.
Dua inovasi yang mendapat pengakuan tersebut adalah:
1. SIMANTAP WEB GIS
(Sistem Informasi Pemanfaatan Data Penduduk Berbasis Geospatial Information System/GIS)
Program ini memanfaatkan teknologi pemetaan digital untuk pemutakhiran dan pemanfaatan data penduduk secara lebih presisi.
2. PERIKATAN KASIH
(Layanan penerbitan dokumen akta perkawinan bagi non-Muslim berbasis KTP dan KK termutakhirkan)
Layanan ini diklaim mempercepat penerbitan dokumen sipil bagi kelompok sasaran dengan integrasi data kependudukan.
Sekretaris Dukcapil Kota Tasikmalaya, Iman Budiman, menyatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif, bukan sekadar seremoni lomba.
“Penghargaan ini kami lihat sebagai indikator bahwa pelayanan publik harus terus bergerak mengikuti kebutuhan warga, bukan hanya mengikuti lomba,” ujarnya.
Ajang Inovasi dan Riset Daerah 2025 digelar sebagai mekanisme evaluasi kreativitas perangkat daerah dalam merespons perubahan kebutuhan layanan publik. Dukcapil menjadi salah satu instansi yang dinilai berhasil menghadirkan model layanan berbasis teknologi dan aksesibilitas warga.
Sejumlah pihak menilai capaian ini penting, namun implementasi di lapangan tetap menjadi tolok ukur utama. Inovasi yang dikompetisikan diharapkan tidak berhenti pada presentasi lomba atau seremoni penghargaan, tetapi berdampak langsung pada kemudahan akses layanan administrasi kependudukan.
Dengan dua penghargaan ini, posisi Dukcapil kembali disorot sebagai instansi yang memiliki potensi menjadi lokomotif reformasi layanan publik di tingkat kota meskipun evaluasi dan pengawasan publik tetap diperlukan untuk memastikan keberlanjutan penerapannya.
(RI-015)