Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya Jawa Barat, 6 November 2025 — Dalam rangka koordinasi dan konsultasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (6/11/2025) pukul 10.00 WIB.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Purwakarta Nomor 000.7.2.6/15/Banmus-DPRD/X/2025 tanggal 23 Oktober 2025, yang menetapkan kegiatan koordinasi antar daerah sebagai bagian dari proses perencanaan dan sinkronisasi kebijakan keuangan daerah.
Kunjungan ini dimaksudkan guna memperdalam pemahaman terkait strategi dan praktik penyusunan APBD di Kota Tasikmalaya, terutama dalam konteks efisiensi belanja publik dan peningkatan pendapatan daerah.
Melalui koordinasi ini, DPRD Purwakarta dapat memperkuat dasar kebijakan fiskal daerah serta memperkaya wawasan tentang pengelolaan keuangan publik yang akuntabel dan transparan.
DPRD Kota Tasikmalaya dijadwalkan menerima rombongan Badan Anggaran DPRD Purwakarta di ruang rapat utama gedung DPRD setempat. Selain pembahasan teknis APBD 2026, pertemuan juga menjadi forum pertukaran gagasan mengenai penguatan peran legislatif dalam pengawasan dan penentuan arah pembangunan daerah.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kerja sama antar pemerintah daerah dan lembaga legislatif di wilayah Jawa Barat, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, kolaboratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Din)



