Reportikaindonesia.com // Palas Lampung Selatan, Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Komisi IV Fraksi PDI-P, Lesty Putri Utami, S.H., M.Kn., menggelar kegiatan reses di Balai Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan di luar masa sidang tersebut dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Namun, kedatangan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Lampung itu tidak hanya untuk berdialog, tetapi juga membawa kabar gembira bagi warga Bali Agung berupa satu unit program rumah ibadah.
“Jadi ini murni kegiatan reses yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung sebagai rutinisasi. Alhamdulillah hari ini bisa mampir ke Bali Agung, kita juga membawahkan program rumah ibadah, jadi rumah ibadah itu ada rehapnya, ada nilainya untuk kegiatan di tahun 2026,” kata Lesty.
Lesty menambahkan, program rumah ibadah tersebut tidak hanya diberikan untuk Desa Bali Agung, melainkan juga untuk Desa Rejomulyo.
“Kecamatan Palas kebagian dua program rumah ibadah, Desa Bali Agung dan Rejomulyo, dan beberapa program juga di kecamatan lainnya,” pungkasnya.
(Made.S)


