Reportikaindonesia.com // Palas Lampung Selatan, Lampung – Keluhan petani desa Palas aji dan pematang Baru kecamatan Palas kabupaten Lampung Selatan terkait tanggul yang jebol pada tanggal 3 Januari 2026 mulai dikerjakan.
Pengerjaan yang langsung dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Way Sekampung. Namun, langkah penanganan tersebut justru menuai kritik tajam dari para petani setempat karena material penimbunan kembali menggunakan tanah cadas yang dinilai tidak memiliki daya tahan terhadap tekanan debit air. Rabu (4/2/26).
Petani menyayangkan pola perbaikan tanggul yang dinilai tidak pernah menyentuh akar persoalan. Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, tanggul tersebut tercatat sudah tiga kali jebol dan setiap kejadian selalu berujung pada kerugian besar bagi petani akibat lahan persawahan terendam banjir.
Menurut petani petani yang enggan disebut namanya mengatakan,” penggunaan tanah cadas menjadi penyebab utama rapuhnya struktur tanggul. Material tersebut dianggap tidak memiliki kekuatan untuk menahan aliran air, terutama saat debit sungai meningkat.
“Kami minta kepada pihak yang berwenang atau BBWS Way Sekampung, kalau memperbaiki tanggul ini jangan lagi pakai tanah cadas. Tanah itu sama sekali tidak punya kekuatan. Harapan kami, gunakan tanah yang benar-benar bisa menahan debit air,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perbaikan tanggul seharusnya tidak dilakukan sebatas formalitas atau seremonial belaka. Pasalnya, dampak dari jebolnya tanggul selalu dirasakan langsung oleh petani, sementara kerugian terus berulang tanpa solusi permanen.
“Jangan hanya dibuat seolah-olah sudah diperbaiki. Yang menanggung kerugian ini kami para petani, bukan pihak lain,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak BBWS Way Sekampung terkait alasan penggunaan kembali tanah cadas dalam proses penimbunan tanggul, meski kerusakan serupa telah terjadi berulang kali.
(Made.S)



