Reportikaindonesia.com // Kuningan, Jawa Barat – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kakanwil KemenHAM) Jawa Barat Hasbullah Fudail bersama Bupati Kuningan Dian Rahmat menggelar dialog kolaboratif dalam upaya “membumikan” nilai-nilai Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM) di Pendopo Kabupaten Kuningan, Sabtu (8/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong implementasi HAM secara nyata di tingkat lokal.
Dialog berlangsung hangat dan terbuka, membahas berbagai tantangan serta peluang penguatan HAM di Jawa Barat, termasuk isu toleransi dan kerukunan antarumat beragama yang masih menjadi perhatian bersama. Dalam diskusi tersebut, disinggung pula bahwa Jawa Barat kerap mendapat sorotan sebagai provinsi dengan tingkat intoleransi yang masih menjadi pekerjaan rumah, dengan beberapa kasus muncul di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Kuningan.
Kakanwil KemenHAM Jawa Barat menegaskan bahwa stigma tersebut tidak boleh diabaikan, tetapi harus dijadikan refleksi bersama untuk memperkuat langkah perbaikan. Ia menyampaikan bahwa HAM tidak cukup dipahami sebatas regulasi, melainkan harus dihadirkan dalam praktik kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk dalam relasi sosial, pelayanan publik, serta kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, penguatan P5HAM harus dimulai dari ruang-ruang dialog yang sehat dan inklusif. Pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen pemuda perlu duduk bersama membangun komunikasi lintas agama dan lintas kelompok. Dialog menjadi instrumen penting untuk mencegah kesalahpahaman, meredam potensi konflik, serta menumbuhkan sikap saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat Jawa Barat.
“Tidak ada daerah yang sempurna, tetapi setiap daerah harus mau berbenah. Jawa Barat memiliki modal sosial yang kuat, budaya gotong royong yang hidup, serta kearifan lokal yang menjunjung harmoni. Ini harus menjadi kekuatan dalam membangun praktik toleransi yang nyata,” tegasnya.
Bupati Kuningan dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat nilai-nilai toleransi dan keberagaman. Ia mengakui bahwa tantangan di lapangan memang masih ada, namun hal itu menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk lebih aktif membuka ruang dialog dan memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjutnya, siap berkolaborasi dengan KemenHAM Jawa Barat dalam menyusun program yang mendorong internalisasi nilai HAM, baik melalui pendidikan, forum lintas agama, maupun penguatan peran masyarakat sipil. Pendopo Kabupaten Kuningan dipilih sebagai lokasi kegiatan sebagai simbol keterbukaan pemerintah daerah dalam menerima masukan, gagasan, serta kerja sama dari berbagai pihak.
Dialog ini juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan publik tidak diskriminatif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Prinsip keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap keberagaman harus menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, dibahas pula pentingnya membangun sistem deteksi dini terhadap potensi konflik sosial berbasis identitas, serta penguatan koordinasi antara pemerintah, aparat, tokoh agama, dan masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar isu-isu intoleransi dapat ditangani secara cepat, tepat, dan mengedepankan pendekatan dialogis.
Melalui pertemuan ini, diharapkan lahir langkah konkret antara KemenHAM Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mendorong implementasi P5HAM secara berkelanjutan. Upaya “membumikan” HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Dengan membuka ruang dialog lintas agama dan memperkuat kolaborasi, Kabupaten Kuningan diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang mampu merawat keberagaman sekaligus menghapus stigma intoleransi. Pada akhirnya, nilai-nilai HAM tidak berhenti sebagai konsep, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
•Red



