Reportikaindonesia.com // Cianjur, Jawa Barat – (06 Maret 2026). Bertempat di Pendopo Bupati Cianjur, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian program unggulan Kampung Rekonsiliasi Perdamaian dan Desa Sadar HAM, sekaligus meninjau pasca penanganan terhadap warga Cianjur yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini dihadiri Sekda beserta OPD terkait.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian HAM Jawa Barat memaparkan urgensi pembentukan Kampung Rekonsiliasi Perdamaian sebagai instrumen penguatan kohesi sosial. Program ini diarahkan agar setiap desa di wilayah Kabupaten Cianjur memiliki kesadaran ham yang tinggi serta mampu menyelesaikan potensi pasca konflik secara mandiri melalui pendekatan hak asasi manusia.
selainitu kegiatan audiensi ini juga tertuju pada langkah-langkah konkret Pemkab Cianjur dalam menangani dampak konflik sosial dan kemanusiaan terkait penanggulangan korban TPPO. Dalam laporan yang dibahas, ditekankan bahwa para korban merupakan warga Kabupaten Cianjur yang mengalami praktik perdagangan orang di wilayah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim tenaga ahli dari Kementerian HAM Pusat guna memberikan asistensi ahli, antara lain, Meninjau progres pemulihan dan pemenuhan hak-hak warga Cianjur yang menjadi korban TPPO, Memberikan arahan terkait penanganan konflik sosial agar tercipta harmonisasi di lingkungan asal korban serta Melakukan pendalaman data terhadap aduan masyarakat guna memastikan respons cepat pemerintah pusat dan daerah.
Pihak Pemkab Cianjur mengapresiasi kehadiran Kanwil Kemenham Jabar beserta tim ahli dari Kementerian HAM RI. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan trauma korban serta memperkuat sistem deteksi dini di tingkat desa agar warga Cianjur tidak kembali menjadi sasaran jaringan TPPO di masa depan.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Cianjur sebagai wilayah percontohan dalam penegakan HAM melalui integrasi program Kampung Rekonsiliasi dan perdamaian serta desa sadar ham.
Usai pertemuan di Pendopo, Hasbullah lanjutkan pertenuan dengan Bupati Cianjur dr Wahyu paska shalat jumat di mesjid Agung Cianjur dan menyampaikan beberapa langkah strategis untuk pemenuhan , perlindungan dan penegakan HAM bagi korban maupun pelaku.
• Red



