Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan Kelas Jurnalis HAM yang berlangsung pada 20–22 Mei 2026 di Green Forest, Bandung.
Melalui pesan yang disampaikan panitia pelaksana, KemenHAM menilai partisipasi aktif dan antusiasme para jurnalis selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan menjadi modal penting dalam memperkuat pemahaman serta perspektif hak asasi manusia di kalangan insan pers.
Selain itu, KemenHAM juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para peserta yang telah mempublikasikan berbagai karya jurnalistik terkait kegiatan tersebut di media masing-masing. Publikasi yang dihasilkan dinilai turut memperluas penyebarluasan informasi mengenai isu, nilai, dan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan antusiasme rekan-rekan selama mengikuti rangkaian kegiatan Kelas Jurnalis HAM. Kami juga memberikan apresiasi atas karya-karya jurnalistik yang telah dipublikasikan di berbagai media,” demikian disampaikan panitia pelaksana atas nama Kementerian HAM.
KemenHAM berharap kegiatan Kelas Jurnalis HAM dapat menjadi ruang belajar yang berkelanjutan sekaligus wadah kolaborasi antara pemerintah dan insan pers dalam menghadirkan karya jurnalistik yang informatif, humanis, serta memiliki kepedulian terhadap isu-isu hak asasi manusia.
Panitia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan kegiatan masih terdapat kekurangan maupun hal-hal yang kurang berkenan. Selain itu, panitia menjelaskan bahwa penyampaian ucapan terima kasih kepada peserta baru dapat dilakukan setelah proses rekapitulasi dan administrasi pasca kegiatan selesai dilaksanakan.
Kelas Jurnalis HAM 2026 sendiri menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari kalangan pemerintah, akademisi, jurnalis hingga pakar HAM nasional. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta memperoleh berbagai materi mengenai perkembangan HAM di Indonesia, transformasi kerangka hukum HAM, kebebasan pers, hak digital, hingga peran strategis media dalam mendorong penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.
Melalui kegiatan ini, Kementerian HAM berharap terbangun jejaring jurnalis yang semakin peka terhadap isu-isu kemanusiaan dan mampu menghadirkan pemberitaan yang berkualitas, berimbang, serta berorientasi pada nilai-nilai hak asasi manusia.
(Din)



