Reportikaindonesia.com /// Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) terus memperkuat upaya edukasi hak asasi manusia kepada generasi muda melalui pendekatan yang lebih dekat dengan dunia anak. Melalui kegiatan nonton bareng film animasi edukatif “Si Kecil Amara”, KemenHAM menanamkan nilai penghormatan terhadap sesama, toleransi, dan anti-perundungan kepada ratusan pelajar sekolah dasar di Jakarta Barat.
Kegiatan yang digelar Direktorat Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha tersebut berlangsung di SD Tarakanita 3, Grogol Utara, Jakarta Barat, Kamis (5/6/2026), dan diikuti sekitar 250 peserta yang terdiri dari murid serta tenaga pengajar. Program ini menjadi bagian dari strategi penguatan kapasitas HAM sejak usia dini melalui media edukasi yang interaktif dan mudah dipahami anak-anak.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa tampak antusias mengikuti penayangan salah satu episode “Si Kecil Amara”, film animasi pendidikan berbasis HAM milik KemenHAM. Dialog interaktif dipandu langsung oleh Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Giyanto, yang mengajak siswa memahami pentingnya menghormati hak orang lain di lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari.
“Menanamkan HAM pada anak-anak itu sebenarnya sederhana, yaitu mengajarkan mereka untuk saling menyayangi dan menghargai perbedaan. Melalui ‘Si Kecil Amara’, kita ingin mereka paham bahwa setiap teman punya hak yang sama untuk merasa aman dan bahagia di sekolah,” ujar Giyanto.
Ia juga menegaskan bahwa pendidikan HAM sejak dini merupakan langkah penting untuk mencegah praktik perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan. Menurutnya, ketika anak-anak dibiasakan menghormati hak orang lain sejak kecil, maka budaya kekerasan dan diskriminasi akan semakin sulit tumbuh di lingkungan mereka.
Selain pemutaran film, kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi mengenai hak-hak anak oleh Kepala Subdirektorat Sistem dan Strategi Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Lia Maryani. Materi tersebut membahas bentuk-bentuk pelanggaran hak anak yang kerap terjadi, termasuk bullying, serta langkah menghadapi dan mencegahnya.
KemenHAM juga mendorong para siswa untuk menjadi penggerak nilai-nilai HAM di lingkungan masing-masing. Edukasi ini dinilai penting sebagai pondasi membangun budaya saling menghargai sejak usia dini, dimulai dari lingkungan terkecil seperti sekolah dan keluarga.
Melalui pendekatan edukatif dan komunikatif seperti “Si Kecil Amara”, KemenHAM menunjukkan bahwa penguatan nilai HAM tidak hanya dilakukan melalui kebijakan formal, tetapi juga melalui pembentukan karakter anak sejak bangku sekolah dasar. Program ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang lebih toleran, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
(Din)



