Oleh : Endang Mulyawan ( Jurnalis ReportikaIndonesia.com – Korwil Banten)
Reportikaindonesia.com // Lebak, Banten – Kendala terbesar yang menghantui meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) diantaranya adalah mismatch atau lebih dikenal dengan “skill gap” yakni produk yang dibuat sudah tidak lagi digunakan atau dibutuhkan, karena kesalahan membuat diagnosa awal peluang kerja oleh satuan pendidikan.
Jika dilakukan analisa lebih mendalam, maka kesenjangan keterampilan atau “skill gap” inilah menjadi penyumbang terbesar pengangguran terbesarnya, dan ini cenderung meningkatnya pengangguran struktural dan berpotensi serius menjadi beban pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Lebak di masa mendatang.
Berdasarkan laporan eksekutif angkatan kerja di provinsi Banten pada bulan agustus tahun 2023 indikator TPT Banten sebesar 7,52% sedangkan pada agustus 2024 sebesar 6,68%.
Artinya mengalami penurunan TPT sebesar 0,84 point, trend penurunannya selama 5 tahun berturut-turut.
Adapun yang menjadi penyebab menurunnya TPT di Banten karena diselenggarakannya pelatihan kerja serta terbukanya cipta lapangan kerja oleh pemerintah provinsi Banten.
Kemudian akibat covid-19 menimbulkan dampak meningkatnya TPT pada agustus 2024 menjadi 10,64%.
Sementara TPT SMK Banten sebesar 10,13% pada agustus 2023 dan di agustus 2024 masih diatas 10%.
Ini tentu saja masih disebut tertinggi di banding jenjang lainnya yang menjadi penyebab utama mismatch.
Dari data diatas secara umum TPT di Banten masih dalam kondisi normal cenderung membaik, namun menyisakan pekerjaan rumah yakni penurunan menjadi 0,84 point tersebut berpotensi meningkatnya TPT karena mismatch lulusan SMK yang lebih dari 10%.
Di Kabupaten Lebak pada tahun 2024 TPT nya lebih besar jika dibandingkan TPT Banten yakni berkisar antara 7,5% – 8,5% pada periode agustus 2024 saja dibandingkan TPT banten sebesar 6,68 % pada bulan dan tahun yang sama.
Sementara TPT SMK di Kabupaten Lebak lebih besar jika dibandingkan dengan TPT SMK Banten.
Faktor dominannya adalah karena sektor industri paling banyak berada di Lebak Selatan dengan prediksi 11% hingga 13%, karena pada umumnya Kabupaten non-industri TPT nya cenderung tinggi jika dibandingkan dengan provinsi.
Tentu saja ini menjadi deskripsi kajian kebijakan publik yang harus disikapi oleh Pemda Kabupaten Lebak jika ingin tidak adanya peningkatan TPT baik pengangguran akibat dari kesenjangan keteramplan maupun pengangguran akibat kesenjangan struktural.
Sehingga upaya-upaya kordinasi, kolaborasi serta peningkatan peran partisipatif dunia pendidikan dan masyarakat khususnya di Kabupaten Lebak.
Penyelenggaraan Bimtek pada seluruh BKK satuan pendidikan SMK Negeri/Swasta di Kabupaten Lebak oleh Disnaker Kabupaten Lebak pada tahun anggaran 2026 merupakan upaya konkrit dan objektif menurunkan TPT baik kesenjangan keterampilan maupun kesenjangan struktural di Kabupaten Lebak.
Yang menjadi persoalannya utamanya adalah seberapa besar keseriusan Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Lebak dalam menjalankan perannya melakukan hubungan kordinasi dan kolaborasi terstruktur dengan berbagai dinas terkait, lembaga dan pihak penyeleggara industri agar TPT dapat di tekan atau diturunkan dari 7,5% bahkan jika mampu lebih rendah dari TPT Provinsi Banten sebesar 6,68%.
Tuntutan penerapan Kebijakan publik di Kabupaten Lebak tahun 2026/2027 harus fokus utamanya pada bagaimana menurunkan TPT di Kabupaten Lebak dengan spesifikasi menekan “mismatch” melalui optimalisasi peran-peran stakeholder yang melekat dan sangat terkait dengan potensi “mismatch” tersebut sangat dinanti oleh masyarakat luas khususnya di Kabupaten Lebak.
RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Lebak tahun 2026 dalam rangka menurunkan TPT telah menjadi IKU (indikator Kinerja Utama) nya Bupati Hasbi Jayabaya selama memimpin 2025-2030.
Seluruh OPD diminta untuk duduk bersama memikirkan baik dari dinas DPMPTSP dan PUPR melalui perijinan investasi, Dindikbud melalui revitalisasi SMK nya, Disnaker melalui pelatihan-pelatihan kerja nya, PUPR, Bapperida melalui evaluasi fluktuasi naik turunnya TPT di kabupaten Lebak sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah Lebak secara berkala.
Target TPT Kabupaten Lebak pada RPJMD tahun 2026 dari sebesar 11% menjadi 9% menjadi pekerjaan rumah yang kompleks dan kompehensif untuk Pemda Kabupaten Lebak.
Beberapa hal diatas menjadi tantangan besar bagi Pemda Lebak pada realisasi RPJMD Lebak tahun 2026 agar penerapan kebijakan publik khususnya penurunan TPT dan menghindari mismatch menjadi lebih relevan dan signifikan.



