Reportikaindonesia.com // Serang, Banten – Hari Keluarga Nasional (Harganas) setiap tahun diperingati pada tanggal 29 Juni, serta ditetapkan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama membangun bangsa yang kuat dan sejahtera.
Bupati Serang, Hj.Ratu Rachmatuzakiyah, melalui Pemerintah Kabupaten Serang momentum penyelenggaraan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2026 sekaligus pelaksanaan pemberian santunan kepada 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa se-Kabupaten Serang, Senin (29/6/2026).
Tema Harganas ke-33 tahun 2026 adalah “Ayah Wajib Hadir”, memiliki makna mendalam yakni peran seorang ayah harus optimal di dalam keluarga, seorang ayah harus hadir dan terlibat secara langsung baik secara fisik seperti membantu istri mengurus keluarga, turut memiliki pola asuh terhadap anak, turut mendidik serta menjaga melindungi keluarga dari gangguan apapun.
Ketentuan Harganas sendiri diatur dalam Keppres RI No. 39 Tahun 2014 yang menetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional. Sementara Pasal 47 UU No. 52 Tahun 2009 mengatur kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Hadir pada acara Harganas tersebut, Kepala DKBP3A (Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Serang, Haerofiatna,.
Menurutnya, bahwa kondisi masyarakat saat ini berada pada era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity dan Ambiguity), yakni terjadinya perubahan dengan sangat cepat dan luar biasa, seperti terjadinya lompatan besar dan bukan sekedar perkembangan secara bertahap.
Bersamaan dengan momentum Harganas tersebut, Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah melalui Pemkab Serang menggelar pemberian santunan kepada sekitar 1.500 anak yatim dan santunan bagi duafa se-Kabupaten Serang.
Ratu Zakiyah menghimbau pada momentum Harganas 2026 ini yakni ayah wajib hadir di mana saja, terutama dalam rangka memperkuat pembinaan putra-putri tercinta, sebagai kebutuhan memperkuat ketahanan keluarga, ujarnya.
(Korwil Banten : Jurnalis Endang Mulyawan).



