Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Kerja Evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026 Semester I sekaligus pembahasan Prognosis APBD Semester II Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Adapun pelaksanaan rapat tersebut pada : Rabu, 22 Juli 2026 pukul 08.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.
Agenda tersebut tertuang dalam surat DPRD Kota Tasikmalaya tertanggal 21 Juli 2026 yang ditujukan kepada Wali Kota Tasikmalaya. Dalam surat itu, DPRD meminta Wali Kota menugaskan Ketua dan Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh SKPD penghasil agar hadir dalam rapat dengan membawa data realisasi pendapatan Semester I dan prognosis pendapatan Semester II APBD Tahun 2026.
Pembahasan prognosis pendapatan dinilai strategis mengingat kondisi fiskal daerah menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan kemampuan pemerintah membiayai program pembangunan hingga akhir tahun anggaran. Evaluasi ini juga menjadi momentum bagi DPRD untuk mengukur kesesuaian antara target pendapatan yang telah ditetapkan dengan realisasi yang berhasil dicapai selama semester pertama.
Selain mengevaluasi capaian pendapatan, forum tersebut diperkirakan akan menjadi ruang bagi DPRD untuk meminta penjelasan TAPD mengenai potensi kekurangan penerimaan, strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta langkah antisipasi apabila terjadi deviasi terhadap target APBD.
Hasil rapat ini nantinya diharapkan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan fiskal pada semester kedua Tahun Anggaran 2026 sehingga pelaksanaan program pemerintah tetap berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
(Din)



