Reportikaindonesia.com // Toraja Utara, Sulawesi Selatan – Sebuah video berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial memantik perhatian warga Toraja Utara. Rekaman yang disebut diambil pada Senin, 24-08- 2026, memperlihatkan eks gedung RSUD (rumah sakit umum daerah) Kabupaten Toraja Utara yang berlokasi di lingkungan Mapaken Lembang (desa) Tagari Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu ini, diduga dirusak OTK (orang tak dikenal).
Di tengah gencarnya pembangunan kota, peristiwa itu menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh proyek yang selesai dikerjakan, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat menjaga hasilnya.
Anggota DPRD Toraja Utara dari Fraksi Gabungan (Partai PSI), Anton Paranoan menyesalkan dugaan aksi vandalisme tersebut. Menurut dia, perusakan fasilitas publik bukan sekadar menimbulkan kerugian material bagi negara, melainkan juga dapat membahayakan keselamatan warga yang memanfaatkan fasilitas tersebut setiap hari.
“Fasilitas dan infrastruktur yang ada di Toraja Utara dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan merawatnya, bukan malah merusaknya,” ujar Anton, Rabu (26/08).
Anton mengingatkan bahwa fasilitas umum pada dasarnya merupakan milik bersama yang dibiayai melalui uang negara. Karena itu, setiap tindakan perusakan sama artinya dengan mengurangi manfaat yang seharusnya dinikmati masyarakat luas.
Selain mengajak warga menjaga fasilitas publik, Anton juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan sosial. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan vandalisme, pencurian aset pemerintah, maupun aktivitas lain yang berpotensi merugikan kepentingan publik.
Menurut dia, laporan masyarakat dapat membantu aparat penegak hukum mengambil langkah lebih cepat sehingga kerusakan tidak meluas dan pelaku dapat segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika melihat tindakan yang merusak fasilitas umum atau aset pemerintah, segera laporkan kepada pihak berwajib melalui layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Bagi Anton, keamanan dan keberlangsungan pembangunan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat. Keduanya juga bergantung pada kesadaran kolektif warga dalam merawat lingkungan dan menjaga aset yang telah dibangun.
Di tengah ambisi menjadikan Toraja Utara sebagai kota yang semakin modern dan kompetitif, ia berharap kasus dugaan perusakan fasilitas di eks RSUD Mapaken menjadi pelajaran bagi semua pihak. Pembangunan, kata dia, akan memberikan manfaat maksimal apabila diikuti dengan budaya menjaga dan merawat ruang publik.
“Toraja Utara sedang dibangun dan ditata sebaik mungkin. Jangan sampai upaya besar ini dirusak oleh ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga bersama kota yang kita cintai ini demi masa depan Toraja Utara yang lebih maju,” kunci Anton.
(Sal



