Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menekankan pentingnya peran guru dalam membangun dan membumikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan pendidikan. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan penguatan HAM di SMP Negeri 59 Bandung, Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurut Hasbullah, pendidikan HAM tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau lembaga yang memiliki tugas di bidang HAM. Sekolah memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi tempat pembentukan karakter dan pola pikir generasi muda. Dalam proses tersebut, guru memiliki peran penting sebagai pendidik sekaligus teladan bagi peserta didik.
Hasbullah menilai profesi guru harus kembali ditempatkan sebagai profesi yang mulia di tengah masyarakat. Guru bukan hanya bertugas menyampaikan pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membentuk manusia yang memiliki karakter, menghargai sesama, serta memahami hak dan kewajibannya.
“Guru harus menjadi profesi yang mulia di masyarakat. Karena dari gurulah nilai-nilai kehidupan, termasuk nilai HAM, dapat ditanamkan kepada generasi muda,” demikian pesan Hasbullah dalam penguatan tersebut.
Ia menekankan bahwa membumikan HAM tidak cukup dilakukan melalui penyampaian materi atau hafalan mengenai pasal-pasal dan aturan. Nilai HAM harus hadir dalam perilaku sehari-hari, termasuk bagaimana guru memperlakukan siswa dan bagaimana siswa memperlakukan teman-temannya.
Menurut Hasbullah, sekolah merupakan salah satu ruang pertama bagi anak untuk belajar mengenai penghormatan terhadap martabat manusia. Karena itu, lingkungan pendidikan harus mampu memberikan rasa aman dan memastikan setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang setara untuk belajar dan berkembang.
Dalam kesempatan tersebut, Hasbullah juga menyoroti pentingnya mencegah perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Ia mengingatkan bahwa tindakan yang dianggap sebagai candaan sekalipun harus dilihat kembali apabila menyebabkan seseorang merasa tertekan, takut, direndahkan, atau kehilangan rasa aman.
Guru, kata Hasbullah, memiliki posisi penting dalam mendeteksi dan mencegah munculnya tindakan kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah. Guru tidak hanya diharapkan mampu memberikan teguran ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga membangun budaya sekolah yang mendorong siswa untuk saling menghormati.
Selain bullying, prinsip nondiskriminasi juga menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang ramah HAM. Setiap siswa memiliki latar belakang, kemampuan, kondisi keluarga, dan karakter yang berbeda. Perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memperlakukan seseorang secara tidak adil.
Hasbullah mendorong agar nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap perbedaan ditanamkan sejak bangku sekolah. Dengan demikian, peserta didik dapat tumbuh menjadi generasi yang tidak mudah melakukan kekerasan, merendahkan orang lain, ataupun melakukan diskriminasi terhadap teman di lingkungan sekitarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa berbicara mengenai HAM berarti berbicara mengenai hak sekaligus kewajiban. Setiap siswa memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, rasa aman, penghormatan, dan perlakuan yang adil. Namun, pada saat yang sama, siswa memiliki kewajiban untuk menghormati guru, teman, aturan sekolah, serta hak orang lain.
Menurut Hasbullah, keseimbangan antara hak dan kewajiban tersebut perlu terus dibangun agar pemahaman HAM tidak berkembang menjadi pemahaman yang hanya menuntut hak, tetapi mengabaikan tanggung jawab.
Ia berharap para guru dapat menjadi contoh nyata dalam penerapan nilai-nilai tersebut. Keteladanan dinilai menjadi salah satu cara paling efektif dalam membumikan HAM karena peserta didik tidak hanya mendengar apa yang disampaikan guru, tetapi juga melihat bagaimana nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“HAM harus dibumikan. Jangan sampai HAM hanya menjadi teori, tetapi tidak terlihat dalam cara kita berbicara, mendidik, memperlakukan orang lain, dan menyelesaikan persoalan,” ujar Hasbullah.
Lebih jauh, Hasbullah mengajak seluruh warga sekolah untuk bersama-sama membangun lingkungan pendidikan yang aman, damai, inklusif, nondiskriminatif, dan menghargai martabat setiap manusia.
Menurutnya, sekolah yang ramah HAM bukan berarti sekolah yang membebaskan siswa dari aturan. Sebaliknya, aturan tetap diperlukan untuk menciptakan ketertiban, tetapi penerapannya harus dilakukan secara adil, mendidik, dan tetap menghormati martabat peserta didik.
Penguatan HAM di SMP Negeri 59 Bandung tersebut menjadi bagian dari upaya KemenHAM Jawa Barat untuk memperluas pemahaman HAM di lingkungan pendidikan. Hasbullah menilai keberhasilan pendidikan HAM pada akhirnya dapat dilihat dari perubahan sikap dan perilaku, bukan semata-mata dari seberapa banyak materi yang berhasil disampaikan.
Ia berharap guru dan sekolah dapat menjadi salah satu benteng utama dalam membangun generasi muda yang memahami haknya, menghormati hak orang lain, mampu menjalankan kewajibannya, serta memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Dengan demikian, peran guru dalam membumikan HAM tidak berhenti di depan kelas. Guru menjadi teladan, sekolah menjadi ruang pembelajaran, dan peserta didik menjadi generasi yang membawa nilai-nilai penghormatan terhadap martabat manusia ke tengah masyarakat.
• Red



