Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).
Berdasarkan surat undangan DPRD Kota Tasikmalaya Nomor 100.1.7/708/DPRD/2026 tertanggal 28 September 2026, rapat semula dijadwalkan berlangsung pukul 19.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.
Namun, pelaksanaannya mengalami perubahan waktu dan baru dimulai sekitar pukul 20.30 WIB.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, S.H., M.Si., serta dihadiri Wali Kota Tasikmalaya, Forum Konsultasi Daerah, unsur SKPD, para camat dan lurah serta tamu undangan lainnya.
Sebelum memasuki agenda substantif, kegiatan dilanjutkan dengan tausyiah oleh Heri Ahmadi. Dalam tausyiahnya disampaikan pepatah yang menggambarkan tentang pentingnya kerja sama, saling mendengar dan memperkuat silaturahmi sebagai fondasi dalam menjalankan amanah.
Perubahan APBD 2026 Disetujui Bersama
Agenda utama paripurna membahas hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, rancangan perubahan APBD 2026 dapat disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Secara kelembagaan, tahapan perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen perencanaan Kota Tasikmalaya juga menempatkan penyusunan Perubahan APBD sebagai bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
Salah satu poin penting yang disampaikan Badan Anggaran adalah perlunya memastikan perubahan anggaran tidak sekadar menjadi pergeseran angka, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ekonomi Kreatif dan UMKM Jadi Perhatian.
Badan Anggaran mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya memperkuat sektor ekonomi kreatif, kerajinan khas daerah dan UMKM.
Alokasi belanja perubahan APBD diminta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menjaga stabilitas pelaku usaha masyarakat. Terlebih, adanya penurunan target pendapatan daerah membutuhkan langkah stimulasi ekonomi lokal agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Badan Anggaran juga menekankan pentingnya optimalisasi destinasi wisata dan budaya lokal.
Anggaran pada perangkat daerah terkait diharapkan diarahkan untuk pemeliharaan sarana publik berbasis kearifan lokal, mengaktifkan agenda seni dan budaya serta meningkatkan kualitas pelayanan sehingga mampu menarik kunjungan wisatawan regional.
Sektor tersebut diharapkan tidak berhenti pada aktivitas promosi, tetapi dapat memberikan efek ekonomi yang lebih luas dan pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kota Tasikmalaya sendiri secara resmi telah menyediakan dokumen pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026, termasuk Perda APBD 2026 dan berbagai dokumen pendukung penganggaran.
Belanja Operasional Disisir.
Dalam pembahasan perubahan APBD, Badan Anggaran juga menyoroti efisiensi belanja operasional.
Disebutkan adanya penurunan belanja sekitar Rp31 miliar, yang merupakan hasil penyisiran terhadap sejumlah belanja publikasi, perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang dinilai tidak secara langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Efisiensi tersebut diarahkan untuk memastikan pelayanan dasar dan program prioritas wilayah tetap berjalan menjelang berakhirnya tahun anggaran.
Orientasi anggaran pun ditekankan agar tidak hanya berbasis penyerapan, tetapi pada hasil (outcome) dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Optimalisasi Pendapatan Jadi Keniscayaan
Selain melakukan efisiensi, Badan Anggaran menilai Pemerintah Kota Tasikmalaya harus memperkuat sisi pendapatan.
Langkah intensifikasi, ekstensifikasi dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah dinilai perlu dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan.
Pasalnya, peningkatan kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu faktor penting agar pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih memadai dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan.
Dokumen resmi Pemkot Tasikmalaya menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah 2026 mencakup APBD yang telah ditetapkan serta sejumlah perubahan atas penjabaran APBD sepanjang tahun berjalan.
Political Will untuk Menjawab Persoalan Masyarakat
Badan Anggaran juga menegaskan pentingnya political will dalam penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.
Pembahasan APBD, menurut laporan tersebut, harus diarahkan pada kepentingan masyarakat, dengan seluruh sumber daya dan kebijakan yang tersedia digunakan untuk memastikan program pemerintah memberikan manfaat yang nyata.
“Semua niatan kita kerahkan untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga atas izin Allah SWT semuanya akan dimudahkan,” demikian substansi penutup laporan Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya.
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026, tahap berikutnya adalah memastikan hasil kesepakatan tersebut diterjemahkan secara konsisten dalam pelaksanaan anggaran, dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penguatan sektor pariwisata, budaya dan ekonomi kreatif menjadi salah satu poin penting yang mengemuka dalam pembahasan Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2026.
Kepada reportikaindonesia.com, Kepala Disporabudpar Kota Tasikmalaya.
Dedi Mulyana menyampaikan, kondisi fiskal daerah menuntut pemerintah daerah tidak hanya melakukan efisiensi belanja, tetapi juga mencari ruang penguatan pendapatan melalui sektor-sektor yang memiliki potensi ekonomi.
“Pariwisata harus kita dorong menjadi salah satu pengungkit perekonomian daerah. Pilar budaya dan ekonomi kreatif merupakan kekuatan yang dapat dikembangkan untuk menciptakan aktivitas ekonomi sekaligus memperluas basis pendapatan daerah,” ujar Dedi.
Dalam situasi fiskal yang terbatas, kita harus memastikan setiap program memiliki manfaat ekonomi yang nyata. Pariwisata, budaya dan ekonomi kreatif harus menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap PAD.
Dengan demikian, penguatan pariwisata, budaya dan ekonomi kreatif dapat ditempatkan sebagai salah satu strategi pemerintah daerah dalam menghadapi tekanan fiskal, bersamaan dengan evaluasi belanja, efisiensi anggaran dan optimalisasi sumber-sumber PAD.
(Din)



