Reportikaindonesia.com // Tana Toraja, Sulsel – Langkah pencegahan akan kemungkinan terjadinya peningkatan penyebaran Virus Penyakit Mulut dan Hewan, masih terus dilakukan oleh Sat Samapta Polres Tana Toraja melalui kegiatan kepolisian Patroli PMK.
Patroli PMK ini awaki langsung oleh Kasat Samapta AKP. Gunarni Munda, dengan meilbatkan personil Patmor, menyambangi lokasi – lokasi peternakan hewan kerbau maupun hewan lain di berbagai tempat. Jumat (29/07/2022)
“ Jalur Patroli PMK yang kita lakukan hari ini, kita targetkan lokasi peternakan hewan di Awa Kelurahan Tiromanda dan di bera Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, dan hasilnya dapat kami sampaikan bahwa hari ini kami tidak menemukan adanya hewan terjangkit di tempat – tempat yang kami sambangi tadi “. Sebut Gunarni Munda, Kasat Samapta saat di konfirmasi.
Tujuan dari patroli PMK yang dilakukan oleh personilnya, dikatakan oleh Gunarni Munda, bertujuan untuk mendeteksi hewan ternak yang terjangkit PMK yang tidak dilaporkan oleh warga.
“ Iya betul, peran andil dari Patroli PMK adalah untuk mendeteksi hewan yang terjangkit PMK yang mungkin tidak dilaporkan oleh warga pemilik hewan, hal ini kita lakukan untuk mendukung penuh upaya penanganan PMK di Kab. Tana Toraja, kita dukung upaya dari Dinas Tani dan Ternak, kita juga berikan dukungan backup kepada Tim Terpadu Pos Pengamanan PMK yang saat ini sedang bertugas di perbatasan “. Kata Gunarni Munda membenarkan.
Sementara itu di tempat terpisah, Tim Terpadu Penanganan PMK di Kec. Sangalla Utara, tepatnya di di Lingkungan Kanandena’ Lembang Tumbang Datu, salah satu kendaraan mobil truk dengan no.pol DP 8624 KA yang mengangkut hewan jenis kerbau yang akan menuju ke Kec.Tallunglipu Kab.Toraja Utara, diperintahkan untuk oleh Tim terpadu untuk tidak melanjutkan perjalanan.
Pasalnya, pemilik hewan kerbau yang berinisial LT, tidak mampu menunjukkan surat-surat keterangan dari dinas terkait.
Kapolsek Sangalla Iptu Aksan Suwardy, yang berada di lokasi tersebut, didampingi oleh Danramil 06 Sangalla Kapten Inf. Muh. Jamaluddin, saat di konfirmasi membenarkan Tindakan tegas yang dilakukan oleh Tim Terpadu PMK yang sedang bertugas.
“ Iya, jadi kita temukan satu mobil truk mengangkut 1 hewan kerbau, rencananya akan menuju ke Tallunglipu, Toraja Utara, saat akan melintas, petugas meminta surat keterangan dari dinas terkait, namun pemilik hewan tidak dapat menunjukkan surat yang di minta, sehingga kita bersikap tegas agar mobil tersebut tidak melintas, kita perintahkan untuk balik arah “. Kata Aksan Suwardy, membenarkan.
Sikap tegas dari Tim Terpadu ini bukan tidak beralasan, Aksan Suwardy katakan lagi bahwa upaya tersebut adalah dilakukan untuk menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan cara pengendalian mobilitas lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK.
Perlu diketahui, sesuai dengan data penanganan PMK yang dikeluarkan oleh Dinas Tani dan Ternak periode tanggal 27 Juli 2022, sebanyak 51 hewan ternak yang terjangkit PMK, 31 hewan diantaranya di nyatakan sembuh secara klinis, dan 20 hewan lainnya masih dalam penanganan.
Dari data ini juga menuliskan, sudah sebanyak 164 hewan ternak yang telah di vaksin, rinciannya, 77 hewan yang di vaksin di wilayah kec. Makale dan 87 hewan yang di vaksin di kec. Sangalla Utara.
Informasi yang di himpun dari Dinas Tani dan Ternak Kab. Tana Toraja, sebanyak 1500 vaksin yang telah tersedia, rencananya akan dilakukan vaksinasi secara keseluruhan terhadap ternak berkaki empat, kecuali yangg terkena gejala PMK.
(*/Salmon)