Optimalkan Pelayanan Publik di Jogo Malang Presisi, Polresta Malang Bersama Pemkot Tanda Tangani MoU

Reportikaindonesia.com //Kota Malang, Jawa Timur – Polresta Malang Kota terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khusus nya kemudahan akses layanan Kepolisian dan aneka layanan masyarakat lain nya yang terintegrasi dalam satu aplikasi.

Layanan aplikasi unggulan yang digagas oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto ini sengaja diciptakan untuk semakin mempermudah dalam melayani masyarakat.

Aplikasi tersebut dinamakan Jogo Malang Presisi. Sebuah aplikasi yang terintegrasi dan terkolaborasi dengan layanan berbagai instansi lainnya.

“Untuk semakin mengoptimalkan layanan Jogo Malang Presisi kami bersama bapak Walikota Malang Drs. Sutiaji telah membuat nota kesepahaman antara Polresta Malang Kota dan pemerintah Kota Malang,”ungkap Kombes Budi Hermanto di gedung Balaikota Malang kemarin, Kamis (28/7/22).

Kombes Buher ( panggilan akrab Kapolresta Malang Kota ) berharap dengan adanya Nota Kesepahaman ini dapat dijadikan sebagai pedoman dan legal standing dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, inovasi, mutu, dan relevansi layanan.

“Semua ini upaya kami untuk memberikan pelayanan Kepolisian maupun pelayanan publik lainnya yang semakin prima,” kata Kombes Buher.

Selain itu lanjut Kombes Buher, kesepakatan ini juga diharapkan dapat mendukung program Grand Strategi Polri Tahap Tiga yang bertajuk Strive For Excellence dan sekaligus sebagai bentuk implementasi program prioritas Kapolri yaitu Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga merupakan komitmen kesepakatan untuk selalu berkoordinasi guna menyelaraskan program kegiatan baik Pemkot Malang maupun Polresta Malang Kota,”tambah Kombes Buher.

Kegiatan yang dimaksud Kombes Buher tentunya terkait dengan penyelenggaraan kerjasama dalam pelayanan pemerintahan dan Kepolisian kepada masyarakat secara konvensional maupun melalui aplikasi Jogo Malang Presisi.

Kombes Buher menegaskan, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini memiliki tujuan utama yaitu untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat secara terencana, terpadu, terkoordinasi, terintegrasi, dan menyeluruh yang berbasis teknologi informasi.

“Ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman risiko dan dampak bencana serta terlindung dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,”pungkas Kapolresta Malang Kota.

Sementara itu Walikota Malang Drs. Sutiaji berharap kerjasama yang dilakukan antara pemerintah Kota Malang dan Polresta Malang Kota dapat selalu terjalin dengan apik dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Tentunya kami sangat senang dapat melakukan penandatangan kerjasama secara resmi karena aplikasi Jogo Malang Presisi ini memanglah sebuah aplikasi yang sengaja diciptakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum khususnya Kota Malang,”ungkap Walikota Malang.

Pihaknya juga berharap masyarakat dapat menggunakan aplikasi tersebut yang bisa diunduh melalui ponsel,sehingga kapanpun masyarakat memerlukan pelayanan maupun informasi akan lebih cepat dan mudah.

(*/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *