KETUM IWO INDONESIA BERSAMA TOKOH MASYARAKAT DESA CIBUNTU UCAPKAN TERIMAKASIH PADA KAJARI CIKARANG

Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Ketua Umum Iwo Indonesia ADV NR Icang Rahardian, SH bersama Tokoh masyarakat Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, melakukan konferensi Pers dalam rangka mengucapkan terimakasih pada Kejaksaan Negeri Cikarang, yang telah menetapkan tersangka dan telah memakaikan rompi merah Kepala Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Jumat 9 September 2022 di RM Bebek Kaleyo Grand Wisata Tambun Selatan.

Menurut Baba Icang sapaan akrab Ketua Umum IWO Indonesia. Tidak butuh waktu lama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi tangkap mafia program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam sebulan, Kejari sudah menetapkan dua orang kepala desa menjadi tersangka. Yanga pertama Kepala Desa Lambang Sari dan yang kedua Kepala Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi.

Sambung Baba Icang hal tersebut harus kita dukung dan kita berikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang beserta Jajarannya, dalam penegakan hukum di Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan yang sama, Mandor Jimy selaku tokoh masyarakat Desa Cibuntu mengapresiasi atas kerja Kejari Cikarang dalam memberantas pungli dalam program PTSL.

“Saya atas nama tokoh dan masyarakat Desa Cibuntu selamat dan mengapresiasi dari pada Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang beserta jajarannya dalam memberantas pungli PTSL di Desa Cibuntu,” ucap Mandor Jimmy.

(Darmawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *