Reportikaindonesia.com // Karawang, Jawa Barat – Rencana aksi Aliansi Ojeg Online Kabupaten Karawang Bergerak dalam menolak kenaikan harga BBM dan meminta Konvensasi kepada para pelaku usaha Transportasi Online menjadi perhatian Anggota DPRD Karawang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Karawang Endang Sodikin menyampaikan, mendorong Anggota DPRD bersama Pemda untuk membuat peraturan daerah ( Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) untuk menaungi keselamatan dan kesejahteraan para pengemudi ojeg online.
“Kita ambil contoh ada beberapa kabupaten kota yang memang sudah memiliki peraturan dan kami sudah instruksikan Kabag hukum dan Kominfo, untuk segera melakukan kajian dan membuat peraturan daerah untuk kesejahteraan dan keselamatan mereka,” kata Endang Sodikin saat dihubungi, Minggu (18/09/2022).
Selain itu Endang yang juga Politisi Gerindra ini meminta pemerintah daerah peka untuk Bagaimana memfasilitasi pengemudi ojeg online bisa dipertemukan dengan para aplikator.
” Pemda harus bilisa menghadirkan pengusaha aplikator ojek online untuk mencari solusi karena para ozol kena dampak yang signifikan, termasuk juga bagaimana potongan 20% yang sangat memberatkan para driver ozol,” ungkap Endang.
Masih kata Endang, aspirasi para driver ojol kita akan perjuangkan, Aplikator harus memiliki rasa solidaritas yang sama, tidak hanya menyedot keringat dan usaha kawan-kawan ojol. Aplikator harus memberikan kesejahteraan kepada mitra driver dan keluarga.
“Mereka harus bertanggung jawab ikut serta memberikan solusi untuk mensejahterakan mitra driver dan pemda harus menyiapkan dengan serius tentang ini, sebagai wakil rakyat kita berupaya dan menyiapkan regulasi demi kesejateraan para ojol, Salam Satu Aspal,” tutupnya.
Sebelumnya, Guruh Yanuar selaku Ketua Aksi Pimpinan Aksi 209 meyampaikan, hasil hearring denga DPRD dan Instansi terkait akan sama sama mengkaji dan mengawal bersama Ojol karawang bergerak sampai perda atau Perbup sesuai tuntutan Aliansi Ojol karawang bergerak.
“Kita meminta DPRD Karawang untuk membuatkan Perda dan meminta Bupati Karawang untuk dibuatkan Perbup untuk kesejahteraan para Ojol yang ada di Karawang,” kata Januar usai menggelar Hearing di Kantor DPRD Karawang. Sabtu (17/09/2022).
Masih kata Guruh, Kita akan melakukan aksi dengan mengerahkan masa kurang lebih 5000 didepan Gedung Pemda Karawang pada 20 Septemeber, dengan 5 tuntunan.
“Kita menolak kenaikan harga BBM, menuntut Pemkab Karawang untuk dengan segera membentuk payung hukum ditingkat kabupaten, menuntut tarif pengemudi online diatur oleh daerah, turunkan potongan komisi dari 20 persen menjadi 10 persen dan hapus biaya biaya lain, menuntut Pemkab Karawang menghadirkan seluruh pengusaha Ojeg Online,” terang Guruh.
Lebih lanjut Guruh menambahkan, Komisi III dan Komisi II DPRD kab. Karawang ,Diskominfo dan Kabag Hukum Pemkab Karawang sepakat dan mendukung penuh tuntutan Ojol Karawang Bergerak terkait keinginan Ojol karawang bergerak agar di terbitkannya Regulasi berupa Perda atau Perbup di kabupaten Karawang.
“Dari hasil Hearing tersebut rencananya Kabag Hukum Pemkab Karawang akan segera melakukan studi banding ke Daerah yang sudah menerapkan aturan Perbup Kab/Kota atau daerah dengan melibatkan Aliansi Ojol Karawang bergerak,” tuturnya.
Sambung Guruh, DPRD Karawang akan mengundang dan menyurati 4 Aplikasi yang sudah dicantumkan di dalam surat Aliansi Ojol Karawang bergerak untuk bisa hadir bersama-sama di tanggal 20 september 2022.
“Maka dengan dasar di atas kami Aliansi Ojol Karawang Bergerak di rasa harus dengan segera bertemu dengan Bupati Kabupaten Karawang untuk dengan segera menindaklanjuti hasil dari notulensi pertemuan ini,” pungkasnya.
(Darmawan)