Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulsel – Sepekan lagi Pilkades secara serentak di Kab. Luwu Utara, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban maka pada hari Senin tanggal 19 September 2022 mulai pukul. 16.00 wita, Personil Gabungan Polsek Baebunta dan Sat Sabhara Polres Lutra, dipimpin oleh Kapolsek Baebunta IPDA NELTYAWATI, S.H, melaksanakan Razia Minuman Keras di wilayah hukum Polsek Baebunta.
Kapolres Luwu Utara AKBP GALIH INDRAGIRI, S.IK dalam arahannya pada Anev hari Senin tanggal 19 September 2022, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada pelaksanaan Pilkades serentak agar semua jajaran melaksanakan operasi penyakit masyarakat termasuk miras dan terima kasih kepada jajaran yang telah melaksanakan operasi tersebut.
Dari Razia tersebut, Personil berhasil mengamankan miras dari masing-masing pemilik Lk. FR, 60 thn, Mariri , sebanyak 30 Liter Ballo. Lk. YS, 42 thn, Dsn. Marannu sebanyak 30 Liter Ballo. Lk. SL, 39 thn, Dsn. Lae- Lae sebanyak 10 Liter Ballo
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Baebunta IPDA NELTYAWATI, S.H dan personil juga menghimbau warga untuk tidak memproduksi dan menyalahkan gunakan Miras Jenis Ballo, tidak memperjual belikannya serta turut mendukung upaya pemeliharaan situasi Kamtibmas yang aman dlm wilkum Polsek Baebunta utamanya menjelang Pilkades serentak tahun 2022, kemudian mengarahkan Bhabinkamtibmas utk mengedukasi warga yg memproduksi dan memperjual belikan miras agar berhenti dan mengalihkan usahanya ke komoditas lain seperti Ballo Manis atau Gula Aren.
(*/Fhat)