Reportikaindonesia.com // Karawang, Jawa Barat – Penyidik Satreskrim Polres Karawang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan Stadion Singaperbangsa dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim polres Karawang, Selasa (20/9/2022).
Olah TKP dilakukan untuk menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang terhadap dua wartawan itu.
Lokasi olah TKP adalah bekas kantor PSSI Karawang, tempat dimana kedua wartawan tersebut disekap dan dianiaya, bahkan hingga dipaksa untuk minum air kencing dan minuman keras.
Beberapa ruangan bekas kantor PSSI Karawang diperiksa Tim Satreskrim Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Karawang yang bergerak cepat hingga melakukan olah TKP, meski secara tertutup. Namun, pasca korban membuat BAP, kenapa tidak langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku, padahal ini kan jelas kriminal murni.
“Saya selaku Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang mendesak Polres Karawang segera tangkap pelaku Oknum ASN tersebut,” pungkasnya.
(*/Darmawan)