Reportikaindonesia.com // Wajo, Sulsel – Pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 Kabupaten Wajo sudah berakhir tanggal 8 Oktober 2022 sejak dibuka dari tanggal 27 September 2022 lalu.
Hingga pendaftaran ditutup sebanyak 266 orang mendaftar dari 14 Kecamatan. Adapun Panwascam yang akan diterima sesuai aturan kuota 3 orang tiap Kecamatan.
Sementara informasi dari Bawaslu Kabupaten pendaftaran terbanyak dari Kecamatan Tempe terbanyak 42 orang, Tanasitolo 20 orang, Takkalla 12 orang, Sajoanging 18 orang,Sabbangparu 24 orang, Pitumpanua 21 orang,Pammana 17 orang, Penrang 13 orang, Maniangpajo 18 orang, Majauleng 21 orang, Keera 15 orang, Gilireng 10 orang, Bola 21 orang, Belawa 14 orang.
Heriyanto,S.Sos.M.A.P Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo menjelaskan bahwa pendaftaran calon Panwaslu kecamatan Kabupaten berakhir kemarin tanggal 8 Oktober 2022. Jadi mulai tanggal 9 -11 Oktober 2022 Bawaslu Wajo melakukan pencermatan kelengkapan berkas calon Panwaslu Kecamatan yang telah memasukkan berkas ke Bawaslu Kabupaten Wajo.
“Dalam pencermatan berkas ini Bawaslu Wajo melakukan penelitian keabsahan berkas atau dukumen pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan sesuai dengan persyaratan yang ada,dan termasuk identifikasi umur atau usia pendaftar harus berumur 25 tahun sejak menyetor berkas pendaftaran,”jelas Heriyanto,S.Sos yang ditemui kantor Bawaslu Wajo, jalan Nangka Sengkang, Senin 10/10/2022.
Lanjut menjelaskan,untuk pengumuman hasil seleksi administrasi akan di umumkan pada tanggal 12 Oktober 2022. Yang tidak lolos seleksi administrasi maka nantinya dinyatakan gugur tidak mengikuti ujian tertulis online.
“Pelaksanaan ujian tertulis online di rencanakan tanggal 14-16 Oktober 2022. Adapun tempat pelaksanaan dan jadwal ujian di umumkan kemudian,”tutupnya.
(*/Fhat)