
Reportikaindonesia.com // Polman, Sulbar – Akibat ajakannya ditolak oleh istri untuk makan malam bersama seorang lelaki bernama Langga alias Hanja usia 57 tahun pekerjaan tani di dusun Tammewaru desa Ambo Padang kecamatan Tubbi Taramanu ( Tutar) Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat, nekat bunuh diri dan gantung diri ditiang rumahnya dengan menggunakan tali nilon. Kapolsek Tutar, IPDA Rahman, S.Sos, M.Si yang ditemui Wartawan media ini di TKP, Senin (17/10-2022) membenarkan peristiwa nas itu.
Menurut Kapolsek IPDA Rahman, kronologi kejadian, berdasarkan keterangan pengakuan saksi yang juga istri korban, Masda (P.24th). Sebelum terjadi peristiwa bunuh diri itu, sekitar pukul 18.30 wita, korban bersama istrinya bertengkar lantaran korban mengajak istrinya untuk makan malam bersama, tetapi istirinya menolak dengan alasan dirinya sudah makan duluan sehingga membuat korban tersinggung dan naik pitang, marah besar sembari menghamburkan nasi dan beras yang ada di dalam rumahnya.
Karena sang istri merasa ketakutan lanjut IPDA Rahman, dan menghindari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) lantaran suaminya ( korban ) sudah lepas kendali seperti kerasutan, akhirnya meninggalkan rumahnya menuju rumah keluarga korban dengan jarak sekitar 50 meter dari TKP, tujuannya untuk menenangkan diri sekaligus minta perlindungan.

Sekitar pukul 20.30 wita, istri korban dalam kondisi hamil 7 bulan itu, menunggu suaminya ( korban) datang menjemput dirumah keluarga sendiri Korban tetapi tidak kunjung juga, akhirnya istri korban terpaksa bermalam dirumah sanak keluarga korban, kata Rahman.
Lebih jauh Kapolsek Rahman mengatakan, pada pukul 06.00 pagi wita, istri korban kembali kerumahnya dan langsung melihat suaminya ( korban) tergantung dengan tali nilon yang terikat ditiang atas rumahnya dan istiri korban langsung histeris dan meminta bantuan para tetangganya termasuk sanak keluarga korban maupun orang tua korban dan menyaksikan langsung korban tergantung ditiang rumah dan orang tua korban langsung memotong tali nilon digunakan korban bunuh diri dibagian atas kepala korban.

Berdasarkan laporan warga setempat tentang adanya warga diduga bunuh diri dengan menggunakan tali nilon, personil Polsek Tutar dipimpin langsung Kapolsek Tutar, IPDA Rahman, S.Sos, M.Si langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Pukul 09.00 Wita, lanjut Ipda Rahman, Tim Identifikasi dari Polres Polewali Mandar, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, Iptu I Gusti Bagus Krisna Wardana, S.Tr., S.I.K tiba di TKP, rumah korban dan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti termasuk melakukan koordinasi dengan pihak dokter PKM Tutar untuk melakukan pemeriksaan kondisi korban.
Berdasarkan keterangan dari dr. Febriana Wuth Wuwung dari PKM Tutar, bahwa terdapat luka lecet pada leher korban akibat jeratan tali, lidah tergigit, alat kelamin korban mengeluarkan cairan berwarna putih ( mani).
Kondisi tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan korban diperkirakan meninggal dunia sekitar tujuh jam berlalu.

Sementara pihak keluarga korban, menolak untuk outopsi dan membuat pernyataan dan ditanda tangani oleh orang tua korban dan menganggap peristiwa itu, murni bunuh diri dan jenazah korban dikebumikan pada pukul 14.00 wita dan situasi aman dan kondusif, kata Rahman.
Dalam kesempatan itu, Kades Ambo Padang, Basri ketika dimintai komentarnya mengatakan, keadaan korban selama ini memang tertutup dan jarang bergaul dengan warga lain.
Selain itu, salah seorang warga di TKP menyampaikan, malam itu menurut informasi, melarang istrinya korban keluar rumah tetapi tetap saja keluar, mungkin disitulah korban merasa malu karena tidak di indahkan larangannya oleh istrinya sendiri, apalagi korban memang orangnya tertutup, kata warga yg enggang disebut identitasnya.
(ANDIRA)