Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Seiring dengan perkembangan pembangunan perumahan dan bertambahnya penduduk di wilayah Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, memerlukan Tanah Pemakaman Umum yang siap pakai, dari hasil atensi masyarakat dan penelusuran awak media Reportika Indonesia. com, menelusuri keberadaan lahan yang hampir sepuluh tahun lebih Tanah Pemakaman Umum Muara Bakti Kecamatan Babelan terbengkalai dan tidak pernah diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Khususnya Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi. ( 20/10/2022 ).
Awak media menyambangi salah satu tokoh masyarakat Zainudin, H. Asmawi Kepala Desa Muara Bakti, dan Beny Yusnandar s.h Sektretariat Camat Babelan secara terpisah.
Zainudin tokoh masyarakat yang mengetahui proses lahan untuk tanah Pemakaman Umum tersebut diatas, mengatakan : “Sudah sepuluh tahun lebih lamanya TPU yang berada di Desa Muara Bakti tidak bisa dipakai alias terbengkalai pembangunannya, apa cuma cukup papan nama saja bahwa disini ada TPU Pemerintah Daerah gitu, tapi realisasinya sampai sekarang tidak ada, percuma berapa ratus pengembang perumahan yang meminta izin kepada Pemerintah Daerah diminta uang dan anggaran TPUnya tapi dimana letak lahannya, dan kenapa harus beli lahan yang baru, urusin saja lahan yang ada di uruk supaya bisa dipergunakan, kalau memang anggarannya untuk pengurukan tidak ada, lakukan sedikit demi sedikit misalkan tahun ini anggarkan pengurukan seluas satu hektar, dan tahun – tahun seterusnya, dan bisa dimanfaatkan masyarakat”.
“Masyarakat Kecamatan Babelan butuh TPU, sedangkan yang sudah ada contohnya TPU yang ada di Kelurahan Kebalen dan Mangun Jaya sudah hampir penuh, coba dong Pemerintah Daerah peduli dan jadikan skala prioritas masalah TPU ini, apakah mayat ini harus dibuang ke kali atau dibawa ke pemda sana untuk dikuburkan disana”. Sambungnya.
“Yang saya heran kok tidak ada perhatiannya dari Pemda untuk orang mati, jangan duitnya doang yang diminta, kalau saya tidak tahu prosesnya sih wajar saya diam, karena saya tahu persis, sudah sepuluh tahun loh ini”. Tegasnya.
H. Asmawi Kepala Desa Muara Bakti memperkuat pernyataan diatas. “Harapan saya selaku Kepala Desa Muara Bakti lahan Tanah Pemakaman Umum yang berada di Desa Muara Bakti, dari 7 Desa dan 2 Kelurahan seKecamatan Babelan, agar segera bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan TPU, dan lahan tersebut perlu diuruk supaya bisa di manfaatkan oleh masyarakat Kecamatan Babelan, informasi yang saya dapat lahan tersebut seluas 11 Hektar, tapi saya tidak tahu batas batasnya sampai mana, Tolong kepada Dinas Terkait segera merealisasikan dan diperhatikan untuk masyarakat Kecamatan Babelan, karena sangat membutuhkan, dan sudah terlalu lama terbengkalai, dari masyarakat berharap PJ Bupati dapat memfasilitasi kepada Dinas terkait”.
Beny Yusnandar s.h sekretaris camat Babelan menjelaskan,
“Setelah saya coba konfirmasi kepada salah satu Pejabat di Tata Ruang memang akan diproyeksikan untuk di Muara Bakti ini di flot untuk lahan TPU bagi para pengembang perumahan yang berada di Kecamatan Babelan, namun sampai saat ini dari pihak Pemda sendiri sedang menginventarisir jumlah lahan yang bisa di flot menjadi TPU, Kami dari Pemerintahan Kecamatan Babelan berharap dari Dinas mempersiapakan lahan TPU ini karena lahannya berupa sawah yang belum layak untuk pemakaman, kalau sawah itu tidak diuruk sampai kapanpun tidak akan siap”.
( Syuri )