Miliki Ribuan Butir Pil Koplo, Pria Asal Prigen Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukorejo

Reportikaindonesia.com // Pasuruan, Jawa Timur – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, akan terus perangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kali ini Unit Reskrim Polsek Sukorejo berhasil mengamankan tersangka pengedar ribuan Pil Koplo logo Y dan akan terus mengungkap jaringan peredarana barang haram tersebut,Hari Sabtu (29/10/2022).

“Pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, kami berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial SLM (36) atas kepemilikan ribuan butir Pil Koplo logo Y,” ujar Kapolsek Sukorejo AKP Syafiudin.

Masih kata Kapolsek, Penangkapan bermula ketika petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka diduga mempunyai Narkoba yang akan diedarkan.
“Setelah pihak kami selidiki, SLM (36) berhasil kami lakukan pemeriksaan serta menggeledah barang bukti yang terdapat di rumahnya.” lanjut Kapolsek.

Lebih lanjut dikatakan AKP Syafiudin, identitas tersangka SLM (36) beralamatkan di Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam pemeriksaannya, 7 (tujuh) botol plastik yang berisi pil logo Y masing-masing berisi 1000 butir, total 7000 butir pil logo y ditemukan oleh kami,” imbuh Kapolsek.

Bersama itu pula, petugas kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut dengan memeriksa dan menggeledah rumah tersangka.

“Ditemukan lagi 5 (lima) bungkus plastik klip masing masing berisi 100 butir dan total 500 butir pil logo Y” pungkasnya.

Atas kasus ini, Tersangka dijerat dengan Pasal 197 Subs. Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan Pada Hari Sabtu (29/10/2022) Tutupnya.

M.amir/ali tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *