Reportikaindonesia.com // Mamasa, Sulbar – Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Barat, Resor Mamasa, menggelar kegiatan pengumpulan data persepsi eksternal Indeks tata kelola online tahun anggaran 2022, di aula Endra Darma laksana Polres Mamasa, Rabu,02/11/22.
Responden eksternal pengisian Indeks Tata Kelola Online(ITK-O) tersebut,melibatkan Dinas terkait, Tokoh Agama,Tokoh Adat Tokoh Masyarakat, Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarkat(LSM) serta Media cetak dan online.
Wakapolres Mamasa AKP Kemas Aidil Fitri,S.H.S.IK ,menyampaikan bahwa indeks tata kelola online berfungsi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Kemas Aidil menyebut, terkait dengan tugas pokok kami sebagai polisi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat ,untuk melindungi dan melayani masyarakat,tentu membutuhkan masukan dari masyarakat untuk meningkatkan kinerja kami kepolisian.
Baik kinerja terkait dengan kompetensi kami,perilaku dan transparansi kami,dan responsi kami dalam menindak lanjuti pelaporan dari masyarakat, dan juga pertanggung jawaban dari masing- masing personil polri terhadap tugas dan tanggung jawabnya masing masing “fungkas Wakapolres Mamasa menambahkan.
Di tempat yang sama , Kabag Ren Polres Mamasa AKP Thamrin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program dari pusat guna menilai kinerja kepolisian, baik polisi tingkat pusat, Polda, maupun Polres.
Dikatakan, penilaian ini bertujuan agar polisi dalam menjalankan tugas dapat lebih baik lagi dan selalu ada peningkatan kinerja.
“Pengisian kuesioner ini sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan sebagai alat membandingkan kinerja secara objektif, fair, dan akurat,” tambahnya.
Hasil penilaian tersebut akan menjadi patokan dasar atasan kepolisian di tingkat pusat untuk membenahi segala kekurangan yang ada di tingkat Polres Mamasa.
“Kami berharap dengan adanya pengisian penilaian kerja ini dari masyarakat akan membantu kami dalam hal memperbaiki kinerja kami sebagai polisi untuk lebih baik lagi dan bisa lebih dekat dengan masyarakat” harap Thamrin.
Badan Pusat Statistik Yulian Emba Mangosa,D.ST sebagai pengarah kegiatan , menjelaskan bahwa indek tata kelola Online ini diukur berdasarkan penilaian masyarakat bagaimana kinerja kepolisian di wilayah kabupaten Mamasa .
Dalam arahan petunjuk pengisian kuesioner, Yulian Emba berharap agar responden mengisinya secara objektif sesuai dengan kondisi yang dialami.
” Saya peribadi bersama kepolisian berharap agar mengisinya secara objektif sesuai dengan kondisi yang terjadi” tutupnya.
(Wan)