Deklarasi Luwu Utara Tangguh Bersinar
Memerangi Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Terlarang

Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Silsel – Bertempat di Lapangan Subiantoro Desa Sukamaju Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, Di selenggarakan Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar Dan Focus Group Discusion (FGD) Penanganan Pecandu Atau Korban Penyalahgunaan narkoba, Kamis 3/11/2022

Kegiatan tersebut telah hadir Kepala BNNP SulSel, Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya, M.th,
Direktur reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Dody Rahmawan, wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur, Dandim 1403 Sawerigading, Diknas Provinsi SulSel, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan para undangan.

Tema Kegiatan “Keberadaan Restorative Justice Dalam Upaya Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Dengan Prinsip Kearifan Lokal”.

Dalam sambutannya Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNNP Prov Sulsel dan DIRResnarkoba SulSel atas kedatangannya khususnya dalam memerangi kejahatan ataupun penyalahgunaan obat obatan terlarang,

“Selaku Kapolres saya merasa sangat bangga kegiatan hari ini di persiapkan sangat baik dan matang seperti yang di sampaikan Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Jayadi, walaupun waktu yang sangat minim, kegiatan ini merupakan salah satu contoh atau bentuk pemerintah dalam hal ini dari BNN Provinsi dan Direktur Reserse narkoba Polda SulSel, Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara menjadi Pilot Project, khususnya Desa Saptamarga yang bersih Narkoba, ungkapnya.

Pembacaan Deklarasi Luwu Utara Tangguh Bersinar dihadiri dan di saksikan Kepala BNNP SulSel, Direktur Reserse Narkoba SulSel,

Adapun Pernyataan Sikap masyarakat Deklarasi yang di bacakan oleh Kepala Desa Wonosari, Ukkas.yakni berbunyi:

  1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Luwu Utara, serta menyatakan perang melawan narkoba

2 Mendukung Pemerintah dan aparat penegak Hukum, Dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sesuai dengan peraturan dan perundang undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3 Memajukan Kabupaten Luwu Utara menjadi daerah yang aman, Produktif, Religius sehat dan bersih dari Narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda sulsel, Kombes Polisi Dodi Rahmawan menyampaikan, menindaklanjuti perintah Kapolda beberapa waktu lalu, setelah kunjungan KBN RI dimana Sulsel di nyatakan darurat Narkoba dan ini menjadi bagian tanggung jawab saya sebagai Direktur Narkoba.

Saya mengajak seluruh komponen khususnya di wilayah SulSel bersama KBNP untuk bergerak bersama Pemerintah daerah dalam melakukan perlawanan terhadap Narkoba dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan Narkoba, Melalui surat telegram Kapolri terkait pembentukan Kampung Tangguh Bersinar dan sudah melakukan deklarasi serta uji petik di beberapa kabupaten wilayah,” tuturnya

Rangkaian acara berjalan alot dan ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Luwu utara Tangguh bersinar.

(Fhat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *