Reportikaindonesia.com // Nunukan, Kaltara – Guna memberikan pelayanan pada masyarakat, warga yang belum memiliki identitas di karenakan penyandang disibilitas sejak lahir, kantor camat sebatik timur bersama kantor desa sungai nyamuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat dengan melakukan pelayanan jemput bola ke rumah penyandang disabilitas di desa sungai nyamuk kecamatan Sebatik timur jalan Gank H Bakri Rt. 04, Rabu 23/11/22).
Dikonfirmasi selaku kepala desa sungai nyamuk melalui sekertaris desa, Arianty, membenarkan bahwa ibu Athirah berusia 50 tahun ber alamat jalan Gank H Bakri Rt 04 sejak lahir sampai sekarang belum memiliki identitas,” jelasnya
“Kami selaku Pemerintah Desa merasa bersyukur sudah bisa memberikan pelayanan dan dukungan kerjasama kepada kecamatan terkait pelayanan administrasi kependudukan tingkat desa dan kecamatan,” ucapnya
Menurut informasi dari pihak keluarga dan Rt setempat, Athirah mengalami kendala fisik yaitu tidak bisa berjalan secara normal sehingga tidak bisa datang ke Kantor Disdukcapil atau kecamatan layaknya warga lainnya yang normal untuk mengurus KTP-el . “Pihak keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini,” ungkap Arianty.
“Menurut kasi pemerintah kecamatan sebatik timur, Muhammad alatas, S.i.p, selain mendekatkan pelayanan pada masyarakat yang ingin memiliki dokumen kependudukan utamanya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Indentitas Anak (KIA), dan akta kelahiran, yang paling utama adalah melakukan perekaman karena dokumen foto dan semacamnya harus orangnya sendiri.
Alatas juga berharap, bagi warga yang belum merekam umur sudah 17 tahun ke atas sekiranya bisa secepat mungkin untuk melakukan perekaman dan yang memiliki penyandang disabilitas bisa menyampaikan ke Rt nya untuk kami lakukan layanan jemput bola,”tuturnya.
(Arifuddin)