
Reportikaindonesia.com // Luwu Timur – Aswan Saenuddin (41) yang tewas di Sungai Pawosoi, pada saat itu sempat viral diberitakan melompat dijembatan Pawosoi terjun ke sungai akibat gagal menikah kedua kalinya.
Adanya kejadian tersebut keluarga Aswan Saenuddin melaporkan kepada pihak yang berwajib di Polres Luwu Timur, usai laporan tersebut, Personel Polres Luwu Timur
sigap mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), lalu mengembangkan penyelidikan.
Tak berselang lama setibanya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), Personil Polres Luwu Timur berhasil mengungkap misteri akibat kematian (Alm.) Aswan Saenuddin. dan mengantongi dua identitas diduga pelaku pembunuhan ( Alm.) Aswan Saenuddin
Kedua terduga pelaku yaitu WH (32 ) dan WD berhasil diringkus , menghilangkan barang bukti dan sempat melarikan diri dari tempat ke tempat yang lain, kini sudah menjadi tersangka dan ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ditemui awak media, Arwan Ridwan, S.H, S.Pd. M. Pd.kuasa hukum korban mengapresiasi kinerja Polres Luwu Timur tidak memerlukan waktu lama untuk meringkus para terduga pelaku.
Arwan Ridwan, S.H, S.Pd. M. Pd menambahkan, bahwa ia menerima informasi dari pihak Polres Luwu Timur kasus pembunuhan tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Luwu Timur sudah P21, kedua pelaku pembunuhan tersebut dituntut dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup, “Tutup Arwan Ridwan.
Penulis: Amar