Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara yang tergabung dalam keanggotaan Tim BANMUS DPRD hari ini melakukan rapat BANMUS untuk membahas jadwal pelaksanaan pembahasan RAPBD pokok Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan di laksanakan di ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Luwu Utara, Dipimpin langsung Ketua DPRD Amir Mahmud SH Bersama Wakil ketua II Hamka Muslimin, S.s dan beberapa anggota DPRD yang tergabung dalam keanggotaan BANMUS. Rabu, (7/11/2024).
Dari pihak eksekutif juga turut di undang dan dihadirkan, yakni, Ka Bapperida Kabupaten Luwu Utara, Ka BKAD Kabupaten Luwu Utara, Kabag Hukum Setda Kabupaten Luwu Utara, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Luwu Utara.
Adapun keputusan dalam BANMUS tersebut menetapkan jadwal pembahasan RAPBD TA 2024 sebagai berikut Berikut:
Tanggal 8 November 2024, Penyerahan, Pandangan Umum Fraksi, tanggal 9 November 2024, Jawaban Bupati Luwu Utara, tanggal 9 -11November 2024, Pembahasan Tingkat Komisi, tanggal 12 -27 November 2024 Pembahasan Tingkat Badan Anggaran, tanggal 28 November Pendapat Fraksi, tanggal 29 November 2024 Laporan Banggar, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Bupati.
Jadwal tersebut diatas telah disepakati bersama oleh Tim Banmus DPRD Luwu Utara, “ungkap Amir Mahmud, Ketua DPRD Luwu Utara.
• Red