Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat paripurna dan Penyerahan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Luwu Utara dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Utara, Amir Makhmud dihadiri oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Inggriani dan sejumlah anggota DPRD. Jumat (8/11/2024).
Bupati Luwu Utara pada sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas persetujuan yang telah diberikan melalui penandatanganan Nota kesepakatan bersama terhadap kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara tahun Anggaran 2025.
“Saya akan menyampaikan beberapa indikator capaian kinerja di masa kepemimpinannya sampai tahun ke-3 Periode ke-2 berdasarkan data dari BPS dan capaian SKPD sesuai tusi masing masing, yaitu:
Capaian Pertumbuhan Ekonomi Luwu Utara tahun 2015 sebesar 6,6 persen dan Tahun 2023 sebesar 5,12 persen menurun 1,54 persen dari Tahun 2015.
Capaian Tingkat Pengangguran Terbuka ( TPT) Luwu Utara Tahun 2015 sebesar 2,60 persen dan Tahun 2023 sebesar 2,63 persen, meningkat 0.03 persen dari Tahun 2015, untuk capaian pengangguran terbuka Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun 2023 masing masing sebesar 4,33 persen dan 5,32 persen.
Rasio Gini Luwu Utara Tahun 2015 sebesar 0,369 point dan Tahun 2023 sebesar 0,342 point menurun menjadi 0,027 point dari tahun 2015. Sedangkan Capaian Rasio Gini Luwu Utara Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun 2023 masing masing sebesar 0,386 point dan 0,388 point.
Untuk capaian tingkat kemiskinan Luwu Utara Tahun 2015 sebesar 13,67 persen dan Tahun 2023 sebesar 12,66 persen menurun menjadi 1,01 persen dari Tahun 2015, Capaian Tingkat Kemiskinan Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun 2023 sendiri masing masing sebesar 8,70 persen dan 9,36 persen, ” jelasnya.
” Kita patut bersyukur atas kerjasama dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif yang telah mampu menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Luwu Utara pada angka 12,66 persen yang selama ini sejak Tahun 2000 selalu bertengger pada kisaran 10 persen lebih hingga 13 persen.
Garis Kemiskinan Luwu Utara Tahun 2015 sebesar Rp 265.882 dan Tahun 2023 sebesar Rp 414.548 menurun Rp 148.666 dari Tahun 2015.” ungkapnya.
Bupati Luwu Utara menambahkan, bahwa capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Luwu Utara Tahun 2015 sebesar 67,44 point dan Tahun 2023 sebesar 73, 31 meningkat 5,87 point dari Tahun 2015 sedangkan capaian Indeks Pembangunan Manusia Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun 2023 masing masing sebesar 74,60 dan 74,39 point.
Pertumbuhan capaian usia Harapan Hidup ( UHH) Luwu Utara Tahun 2015 sebesar 67,40 dan Tahun 2023 sebesar 73,56 meningkat 6,16 dari Tahun 2015.capaian Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun 2023 adalah 73,63 tahun dan 73,93 tahun.
Pertumbuhan capaian Harapan Lama Sekolah (HLS) Luwu Utara Tahun 2015 sebesar 12,11 tahun dan Tahun 2023 sebesar 12,59 tahun meningkat 0,48 dari Tahun 2015, Pertumbuhan capaian Harapan Lama Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun 2023 adalah 13,54 tahun dan 13,15 tahun.
Capaian Rata rata Lama Sekolah Luwu Utara Tahun 2015 sebesar 7,38 tahun dan Tahun 2023 sebesar 8,14 tahun meningkat 0,76 Tahun dari tahun 2015, Pertumbuhan Capaian Rata rata lama sekolah Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun 2023 sebesar 8,96 Tahun dan 8,77 Tahun.
Pertumbuhan capaian Pengeluaran Perkapita Tahun 2015 sebesar Rp 10,70 juta dari Tahun 2023 sebesar Rp 12,513 juta meningkat Rp 1,81 juta dari tahun 2015, Untuk pertumbuhan capaian pengeluaran perkapita yang disesuaikan Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun 2023 sebesar Rp 17, 122 juta dan Rp 17, 809 juta.
Jumlah Penduduk Miskin Tahun 2015 sebanyak 41.890 orang dan Tahun 2023 sebanyak 40.790 orang atau menurun 1.100 orang.
PDRB per Kapita ADHB Tahun 2015 sebesar 28,73 juta dan Tahun 2023 sebesar Rp 53,55 juta meningkat Rp 24,82 juta, Sementara PDRB per Kapita ADHK Tahun 2023 sebesar Rp 69,70 juta dan Rp 75 juta.
Penambahan panjang jalan aspal dari Tahun 2015 sampai Tahun 2023 adalah 818,933 Km, Total penambahan panjang jalan beton dari Tahun 2015 sampai tahun 2023 adalah 102,796 KM, Penambahan panjang jembatan beton dari Tahun 2015 sampai Tahun 2023 adalah 6,6313,3 Meter.
Penambahan Panjang Jembatan dari Tahun 2015-2023 yakni 6,669,4 meter. Total penambahan panjang jaringan irigasi dari Tahun 2015-2023, 10,75974 meter dan Penambahan jumlah bemdungan dari Tahun 2015 hingga 2023 sebanyak 43 unit yang direhabilitasi kembali sebanyak 5 unit.
Tahapan pembahasan RAPBD ini menjadi hal yang penting dalam proses Pengambilan Keputusan bersama dalam bentuk Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam merealisasikan target dan sasaran RPJMD yang secara bertahap di tuangkan dalam RKPD, KUA dan PPAS untuk kita realisasikan bersama setiap tahun anggaran sesuai kemampuan Sumberdaya yang kita miliki termasuk proyeksi Sumber daya Pembiayaan Daerah atau Rencana Pendapatan Daerah yang akan kita terima dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2025 baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer Pemerintah pusat dan lain lain, Pendapatan Daerah yang Sah kesemuanya menjadi penting untuk di perhitungkan secara cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, “Tutup Bupati Luwu Utara.
• Red