Reportikaindonesia.com // Jawa Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat diwakili Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Hasbullah Fudail melakukan pendampingan dan membersamai bagi beberapa Disabilitas ( Tuna Netra) dalam menggunnakan hak pilihnya dalam pilkada serentak tahun 2024 di TPS 01 Kelurahan Pasir Kaliki Kecamatan Cicendo Kota Bandung, Rabu, 27/11/2024.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Jawa barat juga melakakukan monitoring dan pengawasan terhadap 53 TPS yang melaksanakan pemungutan suara berlangsung dalam 31 Unit Pelaksana Teknis ( Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanana Negara dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak) yang tersebar di Jawa Barat.
PJ Walikota Bandung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan para penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024. Hal itu dipastikan Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara saat meninjau lokasi TPS 02 Kelurahan Pasir Kaliki Kecamatan Cicendo di Gedung Wyata Guna, Rabu 27 November 2024. “Alhamdulillah yang di Wyata Guna sudah hampir 50 persen yang masuk dari seluruh DPT dan proses yang pemilihan yang dilakukan oleh disabilitas terutama yang tuna netra. Itu kelihatannya bisa diterima dengan keterangan yang ada di braillenya tadi ya bisa dibaca,” ujar Koswara, Rabu (27/11/2024).
Dalam dialognya dengan Hasbullah Fudail menyangkut fasilitasi dalam pilkada, beberapa perwakilan Disabilitas menyampaikan beberapan harapan antara lain :
- Penyatuan tempat pemungutan Suara
Untuk lebih mendorong dan mempermudah kelompok Disabilitas menggunakan Hak Pilihnya ditengah keterbatasan fisiknya, maka perlu diusahakan agar Pemilihan umum/ pilkada berikutnya dapat menyatukan dalam suatu TPS khusus. Hal ini menyangkut sarana prasarana dan aksesibilitas lebih baik. - Surat suara huruf Brailenya tidak rusak Surat suara yang menggunakan huruf Braile sebaiknya dilakukan perlakuan khusus supaya hurufnya tidak rusak dan mudah terbaca. Saat melakukan pencoblosan Arya seorang disabilitas agak kesulitan membaca Brailenya kemungkinan karena kertas suarnya tertumpuk dengan kertas suara lainnya.
- Standar Pelayanan Publik bisa lebih merata bagi Disabilitas
Standar pelayaan publik bagi disabilitas bisa lebih merata dan tersedia ditempat tempat pelayanan publik. Adanya fasilitas pelayanan yang baik, akan sangat membantu para disabilitas melakukan aktivitas ditengah keterbasaannya.
Semoga dengan terbentuknya Kementerian Hak Asasi Manusia, kehadiran negara dalam memperjuangkan hak hak para disabilitas akan menjadi lebih baik, demikian disabilitas Arya mengakhiri diaolognya dengan Hasbullah.
• Red