
Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (15/1/2025) malam. Seorang pengemudi mobil bernama Kurniawan (31) yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol menabrak dua pelajar, menyebabkan keduanya mengalami luka-luka.
Menurut keterangan Kanit Laka Polres Luwu Utara, Ipda Rusdianto, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 22.10 Wita. Kedua korban, IH (16) dan IL (18), yang mengendarai sepeda motor, sedang berhenti di persimpangan jalan karena lampu lalu lintas berwarna merah. Namun, mobil yang dikemudikan Kurniawan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah belakang dan menabrak kendaraan mereka.
“Pengemudi mobil dalam pengaruh minuman beralkohol. Ia tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak sepeda motor korban,” ujar Rusdianto, Kamis (16/1/2025).
Akibat tabrakan tersebut, kedua pelajar terpental cukup jauh. IH mengalami luka robek di kepala bagian belakang, sementara IL mengalami luka lebam di kepala, serta luka robek di kaki kanan. Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Andi Djemma Masamba untuk mendapatkan perawatan.
Setelah kejadian, Kurniawan melarikan diri dari lokasi. Namun, personel Unit Gakkum bersama piket Lantas Polres Luwu Utara berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Polisi bergerak cepat karena sejumlah pemuda bermotor sempat mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses hukum lebih lanjut,” tutup Rusdianto.
• Red