Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – RW 10 Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2031.
Pelantikan digelar di LKS Hidayatul Khoer, RT 01 RW 10, pada Minggu, 18 Januari 2026.
Dalam prosesi tersebut, Elan Carlan kembali dilantik sebagai Ketua RW 10 setelah terpilih kembali dalam proses pemilihan Ketua RW yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Lurah Panglayungan, Wasliman Solihat.
Acara pelantikan dihadiri oleh Anggota DPRD Andi Warsandi, Camat Cipedes, unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa, perwakilan ARWT Kota Tasikmalaya, ARWT PUSPA Kota, Ketua LPM, para staf Kelurahan Panglayungan, Karang Taruna setempat, para ketua RT, tokoh masyarakat, serta warga RW 10.
Pelantikan RW 10 ini menandai pulihnya kembali fungsi kelembagaan RW 10 pascapelaksanaan pemilihan, sekaligus mempertegas legitimasi kepemimpinan RW di lingkungan Kelurahan Panglayungan.
Andi Warsandi kepada dimensikeadilan.co.id , menegaskan bahwa keberadaan RW yang aktif dan legitimatif merupakan elemen strategis dalam menjaga stabilitas sosial, ketertiban lingkungan, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling bawah”, ujar Andi.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan musafahah antara pengurus RW 10 dengan para tamu undangan, yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban.
Prosesi tersebut diiringi oleh kesenian Degung Putra Ambar, menambah nuansa kearifan lokal dan kekhidmatan acara.
Sejumlah pihak berharap, kepengurusan RW 10 di bawah kepemimpinan Elan Carlan mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan partisipasi warga, serta menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan lingkungan selama periode 2026–2031.
(Din)



