Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Pemerintah Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan sebagai tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Senin (19/1/2026).
Forum perencanaan yang berlangsung di PUSIBA (Pusat Studi Bahasa Arab), Kelurahan Bahagia, tersebut mengusung tema “Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas, Pelayanan Berkualitas, dan Ekonomi Berkelanjutan.” Kegiatan ini dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Babelan, Tim Penggerak PKK Kecamatan, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT dan RW.
Lurah Bahagia, Khairul Anwar, SSTP, MSi, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan instrumen strategis untuk mengonsolidasikan kebutuhan riil masyarakat ke dalam agenda pembangunan daerah.
“Musrenbang menjadi sarana penting untuk menyatukan aspirasi warga agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan konektivitas wilayah, pemerataan infrastruktur lingkungan, serta penataan kawasan yang menopang kualitas layanan publik dan aktivitas ekonomi,” ujar Khairul.
Menurutnya, kapasitas mobilitas di Kelurahan Bahagia ditargetkan meningkat signifikan, dari sekitar 10 titik menjadi 15 titik mobilitas. Sejumlah program prioritas yang diusulkan meliputi penataan kawasan seluas kurang lebih 15,5 hektare, pembangunan pasar dan alun-alun baru di area sekitar 25 hektare, serta peningkatan dan rekonstruksi jalan lingkungan, termasuk di Perumahan Candrabaga.
Penguatan jaringan jalan juga diarahkan pada pelebaran badan jalan hingga 7 meter, pembangunan jalur pedestrian, serta jogging track yang terintegrasi dengan ruang terbuka hijau sebagai upaya mendukung kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain program berskala kawasan, Musrenbang juga menetapkan sejumlah usulan pembangunan berbasis skala prioritas lingkungan. Di antaranya pembangunan sarana olahraga (SOR) di RW 33 serta revitalisasi kawasan makam KH Nur Ali sebagai bagian dari penguatan fasilitas sosial sekaligus pelestarian nilai historis masyarakat setempat.
Namun demikian, hingga pelaksanaan Musrenbang, baru 44 dari total 54 RW di Kelurahan Bahagia yang mengajukan usulan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kondisi ini menjadi catatan penting agar seluruh RW dapat lebih proaktif dan tertib secara administratif dalam menyampaikan usulan pembangunan.
Sementara itu, Camat Babelan, H. Khoirudin, SE, MM, menekankan bahwa seluruh usulan Musrenbang akan melalui proses penyaringan berdasarkan skala prioritas serta keselarasan dengan visi pembangunan Kabupaten Bekasi, termasuk mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.
“Penyesuaian honor RT dan RW juga menjadi perhatian, namun pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme penganggaran dan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan peran strategis RT dan RW dalam menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika pembangunan dan pertumbuhan usaha masyarakat.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kelurahan Bahagia berharap rumusan program pembangunan yang dihasilkan tidak hanya bersifat aspiratif, tetapi juga terukur, berkeadilan, dan berkelanjutan, guna memperkuat konektivitas wilayah, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
(Syuri)



