Reportikaindonesia.com // Jawa Barat – Menyikapi berbagai persoalan issu issu HAM di Jawa Barat terutama daerah Priangan Timur (Kab/Kota Tasikmalaya, Kabupaten : Garut, Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar). Munculnya persoalan menyangkut berbagai dinamika HAM baik Lingkungan Hidup, Kebebasan Ekspresi, Kebebasan Beribadah dan Berkeyakinan, Toleransi Beragama, Perlindungan Masyarakat Adat, Perlindungan Kelompok Minoritas (Sunda Wiwitan, Syiah, Ahmadiyah).
Kanwil KemenHAM Jawa Barat mengajak HMI Cabang Tasikmalaya untuk berkolaborasi membumikan HAM dan membuka Dialog secara terbuka dan ilmiah di Kampus untuk membedah berbagai persoalan HAM Aktual tersebut.
Kakanwil KemenHAM Jawa Barat Hasbullah Fudail bersama Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Asep dan HMI Cabang Tasikmalaya bersepakat untuk menyiapkan Dialog Ilmiah atas berbagai dinamika tersebut.
Menurut Hasbullah , konsep dialognya perlu disepakati :
1. Harus bisa menerima perbedaan
2. Semua pihak Berada pada posisi setara
3. Dilandasi untuk Tabayyun satu dengan lainnya.
Salah satu issu viral diberbagai platfon media sosial, bahwa hari Kamis, 12 Feb 2026 ada Demo Akbar menyangkut Ahmadiyah untuk dilakukan pelarangan penyebarannya dengan membuat Regulasi di tingkat daerah di Kabupaten Tasikmalaya di Pemkab Tasikmalaya.
Munculnya berbagai persoalan Ahmadiyah dari waktu ke waktu di wilayah Priangan Timur menjadi urgen untuk membuka ruang dialog antar berbagai tokoh agama dan masyarakat agar bangsa ini semakin dewasa untuk menerima perbedaan.
Sebagaimana Tahun 80 an, benturan antara jemaah NU, Muhammadiyah dan Persis di Jawa Barat maupun Indonesia sangat sering terjadi akibat persoalan keyakinan. Seiring dengan keterbukaan informasi maka masyarakat semakin dewasa untuk menerima perbedaan . Bahkan terjadi pembauran kebiasaan dan keyakinan, orang Muhammadiyah ada yang Khaul maupun Yasinan, demikian orang NU tidak harus Qunnut ketika menjadi makmun dengan imamnya Muhammadiyah atau shalat di mesjid Muhammadiyah, demikian Hasbullah.
• Red


