Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya melalui undangan resmi bernomor 100.1.7/151/DPRD/2026 yang diterbitkan pada 11 Maret 2026 mengundang pimpinan serta seluruh anggota dewan untuk menghadiri rapat paripurna tersebut.
Rapat berlangsung pada:
Hari : Kamis
Tanggal : 12 Maret 2026
Waktu : Pukul 13.00 WIB
Tempat : Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Jl. R.E. Martadinata No. 334
Pakaian : PSH + Peci Nasional
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya, H. Aslim, dalam surat undangan tersebut menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan agenda resmi lembaga legislatif untuk membuka masa persidangan baru sekaligus menjadi titik awal pelaksanaan berbagai agenda kerja DPRD pada periode persidangan III.
Masa Persidangan III sendiri biasanya menjadi momentum strategis bagi DPRD untuk melanjutkan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, termasuk pembahasan berbagai program pembangunan dan kebijakan publik di Kota Tasikmalaya.
Rapat paripurna pembukaan ini juga menjadi forum awal konsolidasi internal lembaga legislatif sebelum memasuki berbagai agenda penting yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Dengan dibukanya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, diharapkan kinerja DPRD semakin optimal dalam menjalankan fungsi representasi rakyat serta memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
(Din)



