Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – Menjelang dan pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, suasana di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya tampak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hingga saat ini, belum terlihat pemasangan spanduk atau baliho ucapan resmi Idul Fitri yang biasanya mewakili pemerintah daerah. Justru, sejumlah titik masih menampilkan spanduk lama yang belum diperbarui.
Pantauan di area kompleks perkantoran Pemkot menunjukkan minimnya ornamen atau media publikasi yang lazim digunakan untuk menyampaikan ucapan hari besar keagamaan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait penyebab tidak adanya pembaruan tersebut.
Sejumlah pihak menilai, fenomena ini bisa jadi berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah di berbagai wilayah memang dihadapkan pada tekanan fiskal, termasuk penyesuaian belanja yang lebih selektif dan prioritas pada program-program esensial.
Balai Pewarta Nasional (BPN) melalui Ketua Erlan Roeslana, kepada reportikaindonesia.com sabtu (28/03), menyebutkan bahwa pengurangan belanja non-prioritas, seperti publikasi seremonial, dapat menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Jika benar ini disengaja, bisa dibaca sebagai sinyal kehati-hatian fiskal. Namun, tetap perlu ada transparansi agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.
Lebih Lanjut Erlan menyampaikan, di sisi lain, belum adanya pernyataan resmi dari pihak Pemkot Tasikmalaya membuat publik masih menunggu klarifikasi. Apakah ini murni kelalaian administratif, perubahan kebijakan komunikasi publik, atau memang bagian dari langkah penghematan anggaran”, tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di lingkungan Pemkot Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait tidak dipasangnya ucapan Idul Fitri tahun ini.
Keterbukaan informasi publik menjadi penting untuk memastikan setiap kebijakan, termasuk efisiensi anggaran, dapat dipahami masyarakat secara utuh dan tidak menimbulkan tafsir liar di ruang publik.
(RI-015)



