Reportikaindonesia.com // Serang, Banten – United Nations Development Programme (UNDP) atau Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa memilih UPT Puskesmas Taktakan Kota Serang Provinsi Banten sebagai lokasi verifikasi dan audit yang dilakukan melalui Office of Audit and Investigations (OAI) oleh UNDP, Serang (13 Mei 2026).
United Nations Development Programme (UNDP) menunjuk Puskesmas Taktakan Kota Serang dalam pelaksanaan kegiatan verifikasi dan auditnya karena dinilai terbaik dalam kegiatan pelaporan administrasi melalui penggunaan aplikasi SMILE milik Kementerian Kesehatan.
Aplikasi SMILE atau Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik secara Elektronik itu sendiri merupakan aplikasi yang berbasis teknologi hasil pengembangan Kementerian Kesehatan bersama UNDP untuk memantau stok vaksin, suhu penyimpanan dan logistik secara reel time di seluruh fasilitas kesehatan, sehingga mampu berfungsi melacak ketersediaan, distribusi, tanggal kadaluwarsa vaksi serta distribusi logistik imunisasi dengan demikian meningkatnya efesiensi, transparansi serta akurasi logistik kesehatan.
Kepala Puskesmas Taktakan, Ira Senjawati menyampaikan bahwa Tim UNDP hadir ke Puskesmas Taktakan untuk melakukan verifikasi dan audit untuk mensinkronkan data data yang ada di Puskesmas Taktakan dengan data milik Dinas Kesehatan Kota Serang melalui aplikasi SMILE.
“Tim UNDP melakukan verifikasi data dan sinkronisasi data yang ada di Puskesmas Taktakan dengan data di Dinas Kesehatan melalui aplikasi SMILE,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aplikasi SMILE merupakan sistem milik Kementerian Kesehatan yang didukung oleh UNDP dan digunakan oleh seluruh puskesmas di Indonesia sebagai sarana pelaporan kegiatan pelayanan kesehatan, termasuk data keluar masuk obat-obatan.
Ditambahkannya bahwa “Termasuk Puskesmas Taktakan dan seluruh puskesmas di Indonesia menggunakan aplikasi SMILE sebagai bahan laporan kegiatan, termasuk pengelolaan farmasi dan obat-obatan,” katanya.
Adapun data yang diverifikasi mencakup sejumlah program prioritas Dinas Kesehatan Kota Serang, di antaranya pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), penanganan stunting, malaria, imunisasi, Tuberkulosis (TBC), rabies, HIV/AIDS, hingga penyediaan farmasi dan obat-obatan.
Hj Ira Senjawati mengungkapkan, hasil audit menunjukkan seluruh data yang ada di Puskesmas Taktakan dinilai sinkron dan sesuai dengan data yang dimiliki Dinas Kesehatan Kota Serang.
UNDP sendiri diketahui mendukung Dinas Kesehatan Provinsi Banten bersama delapan kabupaten/kota dalam menjalankan enam pilar transformasi kesehatan Kementerian Kesehatan, yakni layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, serta teknologi kesehatan.
Dalam audit tersebut, tim UNDP juga menilai tingkat keaktifan penggunaan aplikasi SMILE di lingkungan puskesmas.
(Korwil Banten; Jurnalis Endang Mulyawan)


