Reportikaindonesia.com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna Ke-8 pada Jumat (12/6/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, S.H., M.Si., serta dihadiri unsur Muspida Kota Tasikmalaya dan jajaran pejabat pemerintah daerah.
Sidang paripurna resmi dibuka pada pukul 14.42 WIB.
Agenda utama rapat paripurna tersebut yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, agenda juga memuat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta jawaban Wali Kota Tasikmalaya terhadap pandangan umum fraksi terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut.
Dalam penyampaian pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala dinas pertanian dan BPKAD dalam rapat paripurna. Berdasarkan pantauan di lokasi, hanya terlihat beberapa kepala dinas dan kepala badan yang hadir, di antaranya dari Dinas Pariwisata, BKD, Disdukcapil, dan Bappelitbangda.
Fraksi PDIP menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut penghormatan terhadap forum resmi DPRD serta bentuk tanggung jawab moral jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pembahasan pertanggungjawaban anggaran daerah.
Selain itu, Fraksi PDIP menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 tidak boleh hanya dimaknai sebagai akuntabilitas administratif semata, melainkan harus mencerminkan keberpihakan nyata terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam pandangannya, PDIP menilai terdapat sejumlah titik krusial dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di mana penggunaan anggaran dinilai belum sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan publik. Fraksi tersebut menyebut APBD lebih banyak terserap untuk membiayai kepentingan birokrasi dibandingkan pembangunan infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat.
“APBD direduksi hanya dipakai untuk membiayai kepentingan birokrasi, bukan untuk membiayai infrastruktur,” demikian disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PDIP.
Atas kondisi tersebut, Fraksi PDIP memandang pelaksanaan APBD Kota Tasikmalaya tahun ini belum mencapai harapan masyarakat dan menilai arah kebijakan anggaran daerah belum optimal dalam menjawab kebutuhan pembangunan.
PDIP juga menyoroti masih tingginya ketergantungan Pemerintah Kota Tasikmalaya terhadap pemerintah pusat dalam aspek pembiayaan daerah.
Ketergantungan tersebut dinilai menjadi indikator belum kuatnya kapasitas fiskal daerah dalam menopang pembangunan secara mandiri.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda tanggapan dan jawaban pemerintah daerah terhadap seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tasikmalaya.
Di luar jalannya sidang, rapat paripurna kali ini juga diwarnai aksi unjuk rasa dari elemen mahasiswa PMII dan HMI di depan gerbang Kantor DPRD Kota Tasikmalaya. Massa aksi menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya terkait isu kenaikan harga BBM serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
(RI-015)



