Reportikaindonesia.com // Lebak, Banten – Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 di SMK PU Kabupaten Lebak menjadikan sarana untuk penguatan karakter kegiatan yang kreatif, edukatif dan partisipatif bagi peserta didik dengan mengikrarkan 5 (lima) Ikrar Pelajar Indonesia.
Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 dilaksanakan sebagai implementasi Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 2 Tahun 2026, yang secara langsung diinstruksikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kepada setiap satuan pendidikan di berbagai wilayah di Indonesia.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Lebak, Bani Farish, MH menyampaikan amanat dari Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 2 Tahun 2026 di depan murid-murid SMK PU Kabupaten Lebak melalui Upacara Hari Anak Nasional yang digelar di halaman SMK PU Lebak, 23/7/2026.
Pada upacara HAN tersebut, Bani Farish membacakan 5 (lima) Ikrar Pelajar Indonesia di hadapan seluruh murid SMK PU Lebak dengan bunyi ikrar tersebut adalah :
Kami Pelajar Indonesia,berikrar untuk :
(1) Beriman dan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
(2) Menghormati dan mencintai orang tua dan guru ;
(3) Belajar dengan baik dan sungguh-sungguh;
(4) Rukun dengan teman, dan;
(5) Mencintai tanah air Indonesia.
Menurutnya bahwa LPAI memiliki peran yang cukup strategis dalam melakukan pengawasan terhadap kondisi anak-anak berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga swasta, para pendidik, para orang tua, dengan harapan bahwa seluruh anak mendapatkan hak dan kewajiban yang sama melalui sosialsiasi hak-hak anak baik dilingkungan sekolah, di rumah dan di lingkungan masyarakat.
Lanjutnya, ke 5 (lima) ikrar Pelajar Indonesia tersebut harus diterapkan pada setiap satuan pendidikan dengan baik, sebab pada perwujudan Indonesia Emas 2045 tersebut anak yang lahir tahun 2025-2030 nanti usia 15-20 tahun menjadi SDM yang berkualitas, sebagaimana yang diungkapkan oleh Kementeriaan PPPA yang menyatakan melindungi anak hari ini sama dengan membangun fondasi Indonesi Emas Tahun 2045, pungkasnya.
(Korwil Banten : Jurnalis Endang Mulyawan)



