Reportikaindonesia.com // Tasikmalaya, Jawa Barat – Kepala SDN Tamansari memberikan klarifikasi atas beredarnya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, tanpa adanya penyimpangan sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan revitalisasi mengacu pada petunjuk teknis program dan dikerjakan oleh panitia yang dibentuk sesuai ketentuan. Kepala sekolah menegaskan bahwa dirinya tidak mengambil peran sebagai pelaksana proyek maupun pihak yang menentukan teknis pekerjaan di lapangan.
Ia juga membantah berbagai tudingan yang menyebut adanya praktik yang tidak sesuai aturan dalam pelaksanaan pembangunan.
Seluruh kebutuhan pekerjaan, kata dia, diproses berdasarkan mekanisme yang telah diatur dan selalu dikoordinasikan bersama pihak terkait.
“Semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi agar tujuan revitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik,” ujarnya.
Program revitalisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Meski demikian, berbagai tanggapan yang muncul di ruang publik dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Karena itu, klarifikasi dari pihak sekolah diharapkan dapat memberikan informasi yang utuh dan berimbang.
Dengan adanya penegasan dari Kepala SDN Tamansari, diharapkan polemik yang berkembang dapat disikapi secara proporsional sembari tetap membuka ruang bagi pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Din)



